
Jakarta –
KPK memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). KPK mengatakan Nicke diperiksa sebagai saksi.
“Telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Tessa menyebut Nicke diperiksa mengenai kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IEA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE,” sebut Tessa.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik. Keduanya dicecar soal SOP kebijakan hingga penyimpangan yang terjadi dalam perkara tersebut.
Dwi Soetjipto merupakan Dirut PT Pertamina periode 2014-2017. Sedangkan Elia Massa Manik menjabat Dirut PT Pertamina pada 2017-2018.
Kasus dugaan korupsi di PT PGN berkaitan dengan korupsi transaksi jual-beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi. Dugaan perbuatan korupsi itu terjadi pada periode 2017-2021.
KPK mengatakan ada dua orang yang menjadi tersangka. Identitas para tersangka saat ini belum dibeberkan.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link