KPK Sita Rumah Rp 1,5 M Rohidin Mersyah, Diduga Dibeli Pakai Uang Pemerasan


Jakarta

KPK menyita sebidang rumah di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. KPK juga telah memeriksa 3 orang saksi terkait pembelian rumah tersebut.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan dari ketiga saksi itu didalami soal pembelian sebidang rumah oleh tersangka di Yogyakarta tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sleman, Senin (17/3).

“Ketiga saksi hadir. Penyidik mendalami dugaan pembelian 1 (satu) bidang rumah oleh tersangka yang berlokasi di Provinsi Yogyakarta,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan sumber dana pembelian rumah itu diduga berasal dari dugaan hasil pemerasan dan gratifikasi oleh tersangka. Sehingga 1 rumah itu disita KPK.

“Di mana sumber dananya berasal dari dugaan hasil Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi oleh tersangka. Penyidik juga telah melakukan penyitaan atas 1 (satu) bidang rumah tersebut. Bidang rumah tersebut diduga bernilai kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar,” sebutnya.

Adapun 3 orang saksi yang diperiksa sebagai berikut:

1. Staf Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman yang ditunjuk PNS
2. SH, Notaris/PPAT
3. NN, Wiraswasta

Adapun Rohidin Mersyah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 23 November 2024. Dari delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca. Mereka ditahan dan dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP.

KPK menduga para tersangka melakukan pemerasan kepada ASN di Bengkulu untuk keperluan pemenangan Rohidin dalam Pilkada 2024. KPK mengatakan besaran setoran ke Rohidin berbeda antara satu pejabat Pemprov dan pejabat lainnya.

Ada pejabat yang menyetor Rp 200 juta, Rp 500 juta, Rp 2,9 miliar, serta Rp 1,4 miliar. KPK juga telah menyita uang miliaran dalam kasus ini.

(ial/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Pukat UGM Ragu Wacana Penjara di Pulau Terpencil Bikin Takut Koruptor

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengaku ingin mendirikan penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai ide Prabowo itu tidak menjawab persoalan utama…

Banjir Kembali Menyergap, Warga Megap-megap

Jakarta – Sungai Ciliwung kembali meluap usai hujan deras hingga memicu banjir di sejumlah wilayah Jakarta. Warga pun megap-megap karena kebanjiran dua kali dalam sebulan. Banjir terjadi pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Pukat UGM Ragu Wacana Penjara di Pulau Terpencil Bikin Takut Koruptor

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Pukat UGM Ragu Wacana Penjara di Pulau Terpencil Bikin Takut Koruptor

Banjir Kembali Menyergap, Warga Megap-megap

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Banjir Kembali Menyergap, Warga Megap-megap

Kecaman Bertubi-tubi Buntut 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Kecaman Bertubi-tubi Buntut 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI

Gempa M 4,8 Guncang Gorontalo

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Gempa M 4,8 Guncang Gorontalo

Driver Ojol di Surabaya Tampung Uang TPPU Rp 119 M Hasil Bobol Bank

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Driver Ojol di Surabaya Tampung Uang TPPU Rp 119 M Hasil Bobol Bank

Prabowo Terima Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Prabowo Terima Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana