KPK Sita Rumah Rp 1,5 M Rohidin Mersyah, Diduga Dibeli Pakai Uang Pemerasan


Jakarta

KPK menyita sebidang rumah di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. KPK juga telah memeriksa 3 orang saksi terkait pembelian rumah tersebut.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan dari ketiga saksi itu didalami soal pembelian sebidang rumah oleh tersangka di Yogyakarta tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sleman, Senin (17/3).

“Ketiga saksi hadir. Penyidik mendalami dugaan pembelian 1 (satu) bidang rumah oleh tersangka yang berlokasi di Provinsi Yogyakarta,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan sumber dana pembelian rumah itu diduga berasal dari dugaan hasil pemerasan dan gratifikasi oleh tersangka. Sehingga 1 rumah itu disita KPK.

“Di mana sumber dananya berasal dari dugaan hasil Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi oleh tersangka. Penyidik juga telah melakukan penyitaan atas 1 (satu) bidang rumah tersebut. Bidang rumah tersebut diduga bernilai kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar,” sebutnya.

Adapun 3 orang saksi yang diperiksa sebagai berikut:

1. Staf Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman yang ditunjuk PNS
2. SH, Notaris/PPAT
3. NN, Wiraswasta

Adapun Rohidin Mersyah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 23 November 2024. Dari delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca. Mereka ditahan dan dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP.

KPK menduga para tersangka melakukan pemerasan kepada ASN di Bengkulu untuk keperluan pemenangan Rohidin dalam Pilkada 2024. KPK mengatakan besaran setoran ke Rohidin berbeda antara satu pejabat Pemprov dan pejabat lainnya.

Ada pejabat yang menyetor Rp 200 juta, Rp 500 juta, Rp 2,9 miliar, serta Rp 1,4 miliar. KPK juga telah menyita uang miliaran dalam kasus ini.

(ial/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Prabowo Terima Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Penasihat Presiden Palestina sekaligus Menteri Kehakiman untuk Urusan Agama, Mahmoud al-Habbash, di Istana Presiden, Jakarta. Apa yang akan dibahas? Pantauan detikcom, Selasa (18/3/2025), Mahmoud…

Menlu Ingatkan TKI Kerja Lewat Jalur Resmi: Jangan Memaksakan Diri

Tangerang – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengimbau masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri. Dia mengatakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Prabowo Terima Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Prabowo Terima Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana

Menlu Ingatkan TKI Kerja Lewat Jalur Resmi: Jangan Memaksakan Diri

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Menlu Ingatkan TKI Kerja Lewat Jalur Resmi: Jangan Memaksakan Diri

Komisi XIII DPR Dukung Ide Bikin Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Komisi XIII DPR Dukung Ide Bikin Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor

Maruarar-Gus Ipul Datangi KPK, Mau Konsultasi soal Data Tunggal

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Maruarar-Gus Ipul Datangi KPK, Mau Konsultasi soal Data Tunggal

Rapat Bareng Kabaharkam, Komisi III DPR Kecam Penembakan 3 Polisi

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Rapat Bareng Kabaharkam, Komisi III DPR Kecam Penembakan 3 Polisi

Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Dibangunkan Sahur, Pria Bogor Jadi Tersangka

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Dibangunkan Sahur, Pria Bogor Jadi Tersangka