Kronologi Petugas Wi-Fi Dikeroyok Oknum Ormas di Depok Gegara Ogah Dipalak


Kota Depok

Seorang pria berinisial GP diduga dikeroyok oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) saat memasang jaringan kabel Wi-Fi di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok. Korban mengaku dipalak biaya memasang kabel optik padahal sudah izin ketua RT setempat.

“Awal kejadian korban bersama saksi sedang mengerjakan pemasangan kabel optik untuk Wi-Fi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/3) pukul 21.30 WIB. Awalnya korban bersama saksi sedang mengerjakan pemasangan kabel optik untuk Wi-Fi lalu didatangi oknum anggota ormas.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oknum ormas tersebut meminta sejumlah uang kepada petugas pemasangan kabel Wi-Fi.

“Tiba-tiba dihampiri pelaku mengatasnamakan ormas meminta uang,” ucapnya.

Korban menolak untuk membayar karena sudah izin RT untuk pemasangan kabel optik Wi-Fi tersebut. Namun, pelaku memaksa hingga menganiaya korban.

“Korban menolak karena sudah meminta izin kepada RT dan RW. Para pelaku tetap memaksa korban dan saksi. Salah satu pelaku langsung mendorong dan menendang korban, langsung dikeroyok oleh pelaku,” jelasnya.

Atas penganiayaan tersebut korban mengalami luka dan tulang kering bengkak. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Metro Depok.

(jbr/jbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah bernama Tamron alias Aon yang merupakan beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta…

KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Jakarta – KPK memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Sugiharto. Sugiharto akan diperiksa sebagai saksi dugaan pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

Neraca Dagang RI Surplus US$3,12 M Per Februari,

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Neraca Dagang RI Surplus US$3,12 M Per Februari,

KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Percepat Literasi-Digitalisasi UMKM, PT SRC Teken MoU dengan BRI Cs

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Percepat Literasi-Digitalisasi UMKM, PT SRC Teken MoU dengan BRI Cs

Keji Suhendra Habisi Nyawa Wanita di Priok Pakai Linggis Usai Ditagih Utang

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Keji Suhendra Habisi Nyawa Wanita di Priok Pakai Linggis Usai Ditagih Utang

Motif Pria Bunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok: Sakit Hati Ditagih Utang

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Motif Pria Bunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok: Sakit Hati Ditagih Utang