
Pembunuhan Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan anak perempuannya, Eka Serlawati (35), di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Pelaku adalah Febri Arifin (31), yang tak lain adalah tetangga korban.
“Tersangka adalah Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo, umur 31, lahir di Banyumas,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (13/3/2025).
Jamet Ngaku Dukun
Kombes Twedi mengungkap beberapa nama aliasnya itu adalah tokoh fiktif karangan si Jamet. Antara lain alias Kakang dan Krismartoyo, yang merupakan tokoh fiktif dukun yang diciptakan oleh tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, si Jamet ini mengaku kepada korban bahwa dia memiliki kemampuan lebih dalam memberikan nasihat spiritual untuk menyembuhkan orang. Kemudian, dia mengaku kepada korban bahwa dia juga punya teman yang berprofesi dukun. Dukun ini merupakan tokoh fiktif karangan Jamet.
“Kemudian juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang,” kata Twedi.
“Yang tak lain (Kakang dan Krismartoyo ini) adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-aku memiliki teman saja,” lanjut Twedi.
Modus Ritual Penggandaan Uang
Tipu daya Jamet yang mengaku memiliki teman seorang dukun pengganda uang membuat korban teperdaya. Hingga akhirnya, pada awal Februari, korban Enci menunjukkan sejumlah uang kepada tersangka dan memintanya untuk digandakan.
Jamet kemudian mengelabui korban dengan berpura-pura mengaku sebagai dukun Kakang dan Krismartoyo dengan menggunakan nomor telepon yang lain.
“Tersangka menggunakan nomor handphone lain yang mengaku sebagai Krismartoyo atau dukun pengganda uang. Dan juga menggunakan nomor lain sebagai Kakang untuk mencarikan jodoh kakak Pelapor atau korban kedua,” ujarnya.
Sampai akhirnya, pada 1 Maret 2025, Jamet dan enci berjanjian untuk melakukan ritual penggandaan uang sekaligus mencarikan jodoh bagi Eka, anak pertama Enci.
“Pada saat tanggal 1 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku ini datang ke rumah korban dengan membawa peralatan ritual kedua kegiatan tersebut,” sambungnya.
Selanjutnya, pada saat kejadian, korban kedua, yakni Eka, bersiap di kamar mandi dengan menggunakan sarung. Sementara itu, Enci bersiap di ruangan lain untuk ritual penggandaan uang.
“Tetapi pada saat proses menggandakan uang terlalu lama dan tidak berhasil. Akhirnya korban pertama marah-marah kepada pelaku dan juga mencaci maki pelaku. Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosional,” ungkapnya.
Simak juga Video ‘Sederet Fakta Penemuan Jasad Ibu-Anak dalam Penampungan Air di Jakbar’:
Baca selanjutnya: detik-detik Enci dan anaknya dibunuh si Jamet
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link