Legislator Desak Eks Kapolres Ngada Disanksi Maksimal: Kejahatan Luar Biasa


Jakarta

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengecam tindakan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Gilang menyebut AKBP Fajar harusnya dihukum maksimalk karena dinilai melakukan kejahatan luar biasa.

“Apa yang dilakukan mantan Kapolres Ngada tersebut adalah kejahatan luar biasa, karena tak hanya melakukan kekerasan seksual, tapi juga mengeksploitasi anak,” ujar Gilang kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Gilang meminta Polri bekerja secara transparan dalam mengusut kasus ini. Ia menilai selain pemecatan, jeratan pidana bagi pelaku juga harus maksimal.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Perbuatan pelaku sangat melukai nilai-nilai kemanusiaan, terlebih yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat,” tutur Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR itu.

“Kami meminta Polri memberikan sanksi maksimal, termasuk pemecatan dari institusi dan proses hukum pidana secara maksimal. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” sambungnya.

Gilang menilai, terdapat berbagai undang-undang yang dilanggar dan relevan yang bisa menjerat AKBP Fajar dengan hukum maksimal. Bukan hanya sekadar UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) saja, tapi juga UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta regulasi terkait penyalahgunaan narkoba, pornografi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Di UU TPKS jelas diatur adanya tambahan sepertiga dari ancaman hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik, apalagi yang bersangkutan adalah aparat penegak hukum,” sebutnya.

Menurut Gilang, keluarga korban dan publik menaruh harapan besar terhadap institusi Polri untuk bisa tegas memberikan keadilan. Berdasarkan informasi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT), katanya, keluarga korban menuntut hukuman yang seberat-beratnya untuk pelaku, baik hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Masyarakat juga merasa sangat marah atas peristiwa ini karena apa yang dilakukan tersangka memang sangat keterlaluan. Di tengah menurunnya citra Polri, institusi ini harus bisa membuktikan keberpihakannya kepada keadilan,” papar Gilang.

Gilang menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi oknum aparat yang menyalahgunakan wewenangnya hingga melukai dan merugikan rakyat. Ia juga menyoroti pelaku yang ditutup mukanya menggunakan masker saat diperlihatkan dalam jumpa pers Mabes Polri beberapa hari lalu.

“Polri harus memastikan jangan sampai ada lagi aparat yang melukai rakyat, khususnya masyarakat dari kalangan rentan seperti anak-anak,” ujar Gilang.

“Kenapa harus ditutup mukanya? Ini predator seksual pada anak lho, yang buktinya sudah beredar bahkan hingga ke luar negeri. Masyarakat harus tahu wajahnya supaya jadi warning,” imbuhnya.

AKBP Fajar dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan usai sidang melepas seragam Polri, lalu berganti mengenakan baju tahanan oranye. Diketahui Fajar merupakan tersangka kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

AKBP Fajar berstatus tahanan di (Rutan) Bareskrim Polri. Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

“Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan melalui kode etik dan lewat Wabprof, ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang. Dan satu orang usia dewasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumla pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3) lalu.

“Saya akan menyebutkan anak 1, anak 2, dan anak 3,” lanjutnya.

Ketiga korban masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sedangkan korban dewasa ialah SHDR yang berusia 20 tahun. Polri juga mengusut kasus narkoba AKBP Fajar. Polri menyatakan Fajar positif narkoba.

(dwr/azh)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Luhut Ungkap RI Surplus Telur-Daging Selama 20 Tahun: Jujur Kita Baru Tahu

Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap RI surplus ayam, telur, hingga daging selama 20 tahun belakangan ini. Luhut mengatakan surplus kemudian diserap untuk program makan bergizi…

Kebakaran Pasar Poncol, Surya Pemilik Kios Aksesori HP Rugi Rp 300 Juta

Jakarta – Kebakaran melanda kawasan Pasar Poncol, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/3) dini hari. Puluhan kios di Pasar Poncol hangus terbakar. Pantauan detikcom, Rabu (19/3/2025) di lokasi, beberapa pemilik kios…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Luhut Ungkap RI Surplus Telur-Daging Selama 20 Tahun: Jujur Kita Baru Tahu

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Luhut Ungkap RI Surplus Telur-Daging Selama 20 Tahun: Jujur Kita Baru Tahu

Kebakaran Pasar Poncol, Surya Pemilik Kios Aksesori HP Rugi Rp 300 Juta

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Kebakaran Pasar Poncol, Surya Pemilik Kios Aksesori HP Rugi Rp 300 Juta

Kantor BP Batam Digeledah, Andre Rosiade Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Kantor BP Batam Digeledah, Andre Rosiade Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus

Badan Gizi Siap Serap 82,9 Juta Butir Telur Sehari Buat MBG

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Badan Gizi Siap Serap 82,9 Juta Butir Telur Sehari Buat MBG

Strategi InJourney Transformasikan Sektor Aviasi dan Pariwisata RI

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Strategi InJourney Transformasikan Sektor Aviasi dan Pariwisata RI

Safari Ramadan, Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Ulama di Jateng

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Safari Ramadan, Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Ulama di Jateng