Legislator Desak Eks Kapolres Ngada Disanksi Maksimal: Kejahatan Luar Biasa


Jakarta

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengecam tindakan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Gilang menyebut AKBP Fajar harusnya dihukum maksimalk karena dinilai melakukan kejahatan luar biasa.

“Apa yang dilakukan mantan Kapolres Ngada tersebut adalah kejahatan luar biasa, karena tak hanya melakukan kekerasan seksual, tapi juga mengeksploitasi anak,” ujar Gilang kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Gilang meminta Polri bekerja secara transparan dalam mengusut kasus ini. Ia menilai selain pemecatan, jeratan pidana bagi pelaku juga harus maksimal.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Perbuatan pelaku sangat melukai nilai-nilai kemanusiaan, terlebih yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat,” tutur Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR itu.

“Kami meminta Polri memberikan sanksi maksimal, termasuk pemecatan dari institusi dan proses hukum pidana secara maksimal. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” sambungnya.

Gilang menilai, terdapat berbagai undang-undang yang dilanggar dan relevan yang bisa menjerat AKBP Fajar dengan hukum maksimal. Bukan hanya sekadar UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) saja, tapi juga UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta regulasi terkait penyalahgunaan narkoba, pornografi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Di UU TPKS jelas diatur adanya tambahan sepertiga dari ancaman hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik, apalagi yang bersangkutan adalah aparat penegak hukum,” sebutnya.

Menurut Gilang, keluarga korban dan publik menaruh harapan besar terhadap institusi Polri untuk bisa tegas memberikan keadilan. Berdasarkan informasi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT), katanya, keluarga korban menuntut hukuman yang seberat-beratnya untuk pelaku, baik hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Masyarakat juga merasa sangat marah atas peristiwa ini karena apa yang dilakukan tersangka memang sangat keterlaluan. Di tengah menurunnya citra Polri, institusi ini harus bisa membuktikan keberpihakannya kepada keadilan,” papar Gilang.

Gilang menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi oknum aparat yang menyalahgunakan wewenangnya hingga melukai dan merugikan rakyat. Ia juga menyoroti pelaku yang ditutup mukanya menggunakan masker saat diperlihatkan dalam jumpa pers Mabes Polri beberapa hari lalu.

“Polri harus memastikan jangan sampai ada lagi aparat yang melukai rakyat, khususnya masyarakat dari kalangan rentan seperti anak-anak,” ujar Gilang.

“Kenapa harus ditutup mukanya? Ini predator seksual pada anak lho, yang buktinya sudah beredar bahkan hingga ke luar negeri. Masyarakat harus tahu wajahnya supaya jadi warning,” imbuhnya.

AKBP Fajar dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan usai sidang melepas seragam Polri, lalu berganti mengenakan baju tahanan oranye. Diketahui Fajar merupakan tersangka kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

AKBP Fajar berstatus tahanan di (Rutan) Bareskrim Polri. Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

“Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan melalui kode etik dan lewat Wabprof, ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang. Dan satu orang usia dewasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumla pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3) lalu.

“Saya akan menyebutkan anak 1, anak 2, dan anak 3,” lanjutnya.

Ketiga korban masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sedangkan korban dewasa ialah SHDR yang berusia 20 tahun. Polri juga mengusut kasus narkoba AKBP Fajar. Polri menyatakan Fajar positif narkoba.

(dwr/azh)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

SEBARAN 2025, Sinergi Pertamina Berbagi & Kolaborasi ke Anak Yatim-Dhuafa

Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui Perwira Pertamina Peduli, BAZMA (Baituzzakah Pertamina) bersinergi melakukan program “SEBARAN” (Semangat Berbagi Baju Lebaran) 2025 untuk menyambut Idul Fitri. Pada program ini, Pertamina mengajak…

Wamensos Ajak Pemda Tulang Bawang & Tojo Una-una Sukseskan Sekolah Rakyat

Jakarta – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengajak Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan dan Wakil Bupati Tojo Una-una Surya bersinergi mengentaskan kemiskinan di wilayah masing-masing. Di antaranya lewat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

SEBARAN 2025, Sinergi Pertamina Berbagi & Kolaborasi ke Anak Yatim-Dhuafa

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
SEBARAN 2025, Sinergi Pertamina Berbagi & Kolaborasi ke Anak Yatim-Dhuafa

Wamensos Ajak Pemda Tulang Bawang & Tojo Una-una Sukseskan Sekolah Rakyat

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Wamensos Ajak Pemda Tulang Bawang & Tojo Una-una Sukseskan Sekolah Rakyat

IHSG Dibuka Menguat ke 6.284 Usai Terpuruk 6 Persen Lebih Kemarin

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
IHSG Dibuka Menguat ke 6.284 Usai Terpuruk 6 Persen Lebih Kemarin

Ibu Aipda Petrus Korban Penembakan Oknum TNI Minta Pelaku Dihukum Setimpal

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Ibu Aipda Petrus Korban Penembakan Oknum TNI Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Pegawai Setjen MPR RI Ikuti Workshop Pembuatan Chunky Bag

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Pegawai Setjen MPR RI Ikuti Workshop Pembuatan Chunky Bag

PHK Melanda, Kadin Prediksi Perputaran Uang Lebaran 2025 Turun Rp20 T

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
PHK Melanda, Kadin Prediksi Perputaran Uang Lebaran 2025 Turun Rp20 T