MAKI soal Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB: Kalau Saksi Harus Diperiksa


Jakarta

Masyarakat Anti Kerupsi (MAKI) mendorong KPK memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). RK harus dimintai keterangan sebagai saksi.

“Harus (diperiksa) kalau itu sebagai saksi,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (1//3/2025).

Boyamin menuturkan ada saksi dalam kasus tersebut menyebut nama RK. Untuk membuktikan terkait atau tidaknya RK, KPK harus meminta keterangan yang bersangkutan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Karena kan memang ada saksi yang menyebut nama dia (Ridwan Kamil). Kan bisa aja barang itu pernah diberikan sudah hilang kan bisa aja toh. Sudah dijual, kan macam-macam potensi itu kan banyak hal yang memungkinkan itu. Untuk memastikan semua itu,” ujarnya.

Boyamin menyampaikan belum tentu RK terlibat kasus tersebut meski rumahnya digeledah KPK. Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan KPK bagian dari praduga tak bersalah.

“Belum tentu (jadi tersangka). Karena beberapa kasus sejak zaman e-KTP itu ada beberapa tempat digeledah, bahkan ada yang disita tapi nggak tersangka juga ada. Ini semua praduga tidak bersalah lah,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

“Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.

Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.

Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah RK. Tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3).

RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dilansir detikJabar, Senin (10/3).

(dek/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan

Jakarta – Mensesneg Prasetyo Hadi merespons penggerudukan rapat panja RUU TNI oleh koalisi sipil di Hotel Jakarta Pusat. Prasetyo mendorong agar masukan disampaikan dengan cara yang baik. Prasetyo memahami asas…

Pramono Akan Koordinasi dengan KemenATR/BPN Soal Tanah Ilegal di Bantaran

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait tanah ilegal di bantaran sungai. Pramono akan mendalami lebih dulu perihal status tanah warga bantaran. “Kalau tanah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan

Kesibukan BI di Sejumlah Daerah Layani Warga Tukar Uang Lebaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Kesibukan BI di Sejumlah Daerah Layani Warga Tukar Uang Lebaran

Pramono Akan Koordinasi dengan KemenATR/BPN Soal Tanah Ilegal di Bantaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Pramono Akan Koordinasi dengan KemenATR/BPN Soal Tanah Ilegal di Bantaran

3 Anggota TNI AL Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Minta Tak Dipecat

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
3 Anggota TNI AL Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Minta Tak Dipecat

Polisi Ungkap Ada Percekcokan Sebelum Mahasiswa UKI Tewas

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Polisi Ungkap Ada Percekcokan Sebelum Mahasiswa UKI Tewas

Menpan RB Ungkap Alasan Pengangkatan CPNS Ditunda: 213 Instansi Minta

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Menpan RB Ungkap Alasan Pengangkatan CPNS Ditunda: 213 Instansi Minta