Menaker Ajak Stakeholders Optimalkan Norma100 untuk Tingkatkan Pengawasan


Jakarta

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengajak seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan layanan Norma100 sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia.

Yassierli menegaskan sistem ini dirancang untuk memudahkan perusahaan dalam melakukan self-assessment guna memastikan kepatuhan terhadap norma kerja dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3).

“Dengan implementasi Norma100, pemerintah berharap pengawasan ketenagakerjaan menjadi lebih transparan, tegas, dan proaktif, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil bagi pekerja di Indonesia,” ujar Yassierli.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoperasian Norma100 di Jakarta, Kamis (13/3/2025), Yassierli memaparkan tantangan terbesar dalam pengawasan ketenagakerjaan adalah jumlah pengawas yang sangat terbatas dibandingkan dengan banyaknya perusahaan yang harus diawasi.

Data terbaru menunjukkan bahwa dari 215,4 juta penduduk usia kerja, hanya 144,6 juta yang bekerja, sementara angka pengangguran mencapai 7,5 juta orang. Dalam kondisi ini, banyak perusahaan-terutama yang berskala mikro dan kecil-sering mengabaikan aspek K3 dan norma kerja demi mengejar profit.

“Kita ingin membangun budaya kerja yang lebih harmonis dan saling menghargai, di mana pekerja dipandang sebagai aset berharga dalam organisasi. Dengan demikian, industri tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga memastikan kondisi kerja yang aman dan nyaman,” tegas Yassierli.

Sebagai solusi, Norma100 hadir dengan berbagai fitur baru yang dirancang untuk meningkatkan kepatuhan industri terhadap norma ketenagakerjaan. Beberapa penyempurnaan yang dilakukan antara lain Lembar kerja verifikasi untuk membantu pengawas dalam menilai kepatuhan perusahaan; Sertifikat Kepatuhan yang dapat diunduh secara mandiri oleh perusahaan sebagai bukti penerapan norma kerja; dan Akses lebih luas bagi pengawas ketenagakerjaan daerah agar dapat melakukan pemantauan lebih efektif.

Selain itu, Progress Bar untuk memastikan pengisian formulir kepatuhan berjalan dengan lancar tanpa kendala; serta Peta Kepatuhan yang memberikan gambaran tingkat ketaatan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan di berbagai wilayah. Yassierli juga menegaskan keberhasilan implementasi Norma100 membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, serta serikat pekerja menjadi faktor kunci dalam menegakkan norma ketenagakerjaan. Yassierli mengatakan kolaborasi ini adalah tanggung jawab bersama.

“Industri akan semakin berkembang jika norma kerja dan K3 ditegakkan. Pemerintah hadir sebagai fasilitator dengan payung hukum yang jelas agar iklim usaha tetap sehat,” ujar Yassierli.

Sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045, Norma100 diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam sistem pengawasan ketenagakerjaan, menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, serta memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang layak. Yassierli menyebut dengan pendekatan yang lebih sederhana, praktis, dan berdampak nyata, Norma100 menjadi langkah proaktif menuju masa depan ketenagakerjaan yang lebih berkualitas.

Simak juga Video ‘Respons Menaker soal BHR Driver Ojol yang Punya 2 Akun’:

(akd/ega)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Karyawan Kontrak Diangkat Jadi Tetap, Begini Hitung-hitungan THR-nya

Jakarta – Pekerja dengan status karyawan kontrak yang kemudian diangkat menjadi karyawan tetap akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal ini mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun ada hitungan-hitungannya soal THR…

Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan

Jakarta – Mensesneg Prasetyo Hadi merespons penggerudukan rapat panja RUU TNI oleh koalisi sipil di Hotel Jakarta Pusat. Prasetyo mendorong agar masukan disampaikan dengan cara yang baik. Prasetyo memahami asas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Karyawan Kontrak Diangkat Jadi Tetap, Begini Hitung-hitungan THR-nya

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Karyawan Kontrak Diangkat Jadi Tetap, Begini Hitung-hitungan THR-nya

Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan

Kesibukan BI di Sejumlah Daerah Layani Warga Tukar Uang Lebaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Kesibukan BI di Sejumlah Daerah Layani Warga Tukar Uang Lebaran

Pramono Akan Koordinasi dengan KemenATR/BPN Soal Tanah Ilegal di Bantaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Pramono Akan Koordinasi dengan KemenATR/BPN Soal Tanah Ilegal di Bantaran

3 Anggota TNI AL Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Minta Tak Dipecat

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
3 Anggota TNI AL Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Minta Tak Dipecat

Polisi Ungkap Ada Percekcokan Sebelum Mahasiswa UKI Tewas

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Polisi Ungkap Ada Percekcokan Sebelum Mahasiswa UKI Tewas