Menaker Tegaskan PHK 11 Ribu Buruh Sritex Legal



Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemutusan hubungan kerja (PHK) 11.025 buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tindakan legal.

Ia menekankan PHK adalah opsi terakhir perusahaan dan dilakukan jika benar-benar terpaksa. Pengusaha juga mesti menyampaikan maksud dan alasan pemutusan hubungan kerja kepada para buruh.

“Kami mendengar ada beberapa komentar, apakah ini PHK-nya legal, ilegal, dan seterusnya,” ucap Yassierli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (11/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yassierli menegaskan ada dua opsi yang dimiliki buruh saat terkena PHK. Pertama, langsung menerima keputusan itu. Kedua, menolak melalui prosedur tertentu.

“Ketika menerima (PHK), maka kemudian laporan PHK oleh pengusaha diteruskan kepada Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota atau provinsi atau juga pada Kemnaker, tergantung dari lingkup usahanya. Kemudian, ada tanda terima. Ketika pekerja menolak PHK, maka yang terjadi adalah mekanisme penyelesaian mengacu kepada UU Nomor 2 Tahun 2004,” jelasnya.



“Untuk kasus Sritex saat ini, yang terjadi adalah skenario pertama. Jadi, pekerja menerima PHK. Maka, kemudian prosesnya itu kita membutuhkan sebuah dokumen mereka menerima PHK dan ada laporan PHK oleh pengusaha. Dan tanda terima laporan PHK dari Disnaker setempat,” tegas Yassierli.

Yassierli mengatakan PHK terjadi di empat perusahaan yang tergabung dalam grup Sritex, antara lain PT Sri Rejeki Isman Tbk di Sukoharjo, PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali, serta PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries di Semarang.

Kemnaker mencatat PHK sudah terjadi sejak Agustus 2024 lalu, kala pemutusan kerja menimpa 340 pekerja di PT Sinar Pantja Djaja.

Kemudian, berlanjut di Januari 2025. Yassierli mengatakan kurator melakukan PHK 1.081 buruh PT Bitratex Industries di Semarang.

“Kasusnya ini (PHK PT Bitratex Industries) memang pekerja yang meminta di-PHK karena mereka membutuhkan kepastian,” ungkap Yassierli.

Sedangkan PHK terakhir terjadi menyeluruh di keempat perusahaan pada 26 Februari 2025 dengan korban 9.604 buruh. Sehingga total korban pemutusan hubungan kerja di Sritex Group menyentuh 11.025 orang.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)





Source link

Related Posts

Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani punya pesan khusus untuk implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini disampaikan sang Bendahara Negara dalam rapat tingkat menteri tertutup yang…

Pemerintah Buka Opsi Sulap Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membuka opsi mengubah Bandar Udara Internasional Jawa Barat Kertajati menjadi bengkel pesawat. Menurut Dudy, rencana ini adalah salah satu solusi yang dicarikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

Hari Pidato Sedunia 15 Maret 2025: Tema, Tujuan, dan Sejarahnya

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Hari Pidato Sedunia 15 Maret 2025: Tema, Tujuan, dan Sejarahnya