Menko Polkam Tegaskan RUU Tak Untuk Kembalikan TNI ke Dwifungsi Militer


Jakarta

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan berbicara tentang pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) TNI. Dia memastikan pembahasan RUU itu tidak untuk mengembalikan dwifungsi TNI.

“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Tidak ada (dwifungsi),” katanya kepada wartawan usai menghadiri acara buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Dia meminta masyarakat tak khawatir mengenai pembahasan RUU TNI. Budi Gunawan menekankan tujuan pembahasan RUU untuk meningkatkan profesionalisme TNI.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi tegasnya seperti itu, jangan khawatir akan hal itu. Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman agar TNI kita semakin profesionalismenya meningkat begitu,” tuturnya.

“Utamanya dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pertahanan negara, sekaligus menyesuaikan peran TNI ke depan sesuai kebutuhan perkembangan zaman, khususnya seperti dalam situasi darurat bencana,” imbuh Budi Gunawan.

Dia lalu menerangkan revisi RUU TNI hanya dalam lingkup tiga pasal. Pertama yaitu pada Pasal 3 terkait tentang kedudukan dan koordinasi TNI di bawah kementerian pertahanan. “Kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun. Ada tentang usia pensiun yang diatur kemudian usia 55 hingga 65 tahun,” terangnya.

Kemudian ketiga, lanjut BG, yaitu Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI yang aktif. Sebab pada praktiknya, menurut dia, banyak prajurit TNI yang selama ini memang diperbantukan karena keahlian dan kebutuhannya di beberapa kementerian.

Sebelumnya, rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas RUU TNI di Hotel, Jakarta Pusat, digeruduk sejumlah orang. Masyarakat ini menolak rapat Panja RUU TNI yang dilaksanakan.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Pramono Bakal Cek RDF Rorotan Buntut Warga Ngeluh Bau Tak Sedap

Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana ke Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara. Hal itu imbas adanya keluhan warga soal bau tak sedap yang dirasakan kembali akibat proses…

Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsier) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan modus berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham. Polisi menyita 67 rekening milik pelaku yang digunakan sebagai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Ini Saran Kemenkeu Buat Pemprov Riau yang Terlilit Utang Rp2,2 T

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Ini Saran Kemenkeu Buat Pemprov Riau yang Terlilit Utang Rp2,2 T

Pramono Bakal Cek RDF Rorotan Buntut Warga Ngeluh Bau Tak Sedap

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Pramono Bakal Cek RDF Rorotan Buntut Warga Ngeluh Bau Tak Sedap

Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto

Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ini Kasus yang Diusut

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ini Kasus yang Diusut

Jasa Marga Tambah SPKLU di Jalur Mudik, Total 127 Unit di Jawa

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jasa Marga Tambah SPKLU di Jalur Mudik, Total 127 Unit di Jawa

Polisi Ungkap Kasus Minyakita Disunat di Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Polisi Ungkap Kasus Minyakita Disunat di Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka