Menko Polkam Tegaskan RUU Tak Untuk Kembalikan TNI ke Dwifungsi Militer


Jakarta

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan berbicara tentang pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) TNI. Dia memastikan pembahasan RUU itu tidak untuk mengembalikan dwifungsi TNI.

“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Tidak ada (dwifungsi),” katanya kepada wartawan usai menghadiri acara buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Dia meminta masyarakat tak khawatir mengenai pembahasan RUU TNI. Budi Gunawan menekankan tujuan pembahasan RUU untuk meningkatkan profesionalisme TNI.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi tegasnya seperti itu, jangan khawatir akan hal itu. Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman agar TNI kita semakin profesionalismenya meningkat begitu,” tuturnya.

“Utamanya dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pertahanan negara, sekaligus menyesuaikan peran TNI ke depan sesuai kebutuhan perkembangan zaman, khususnya seperti dalam situasi darurat bencana,” imbuh Budi Gunawan.

Dia lalu menerangkan revisi RUU TNI hanya dalam lingkup tiga pasal. Pertama yaitu pada Pasal 3 terkait tentang kedudukan dan koordinasi TNI di bawah kementerian pertahanan. “Kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun. Ada tentang usia pensiun yang diatur kemudian usia 55 hingga 65 tahun,” terangnya.

Kemudian ketiga, lanjut BG, yaitu Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI yang aktif. Sebab pada praktiknya, menurut dia, banyak prajurit TNI yang selama ini memang diperbantukan karena keahlian dan kebutuhannya di beberapa kementerian.

Sebelumnya, rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas RUU TNI di Hotel, Jakarta Pusat, digeruduk sejumlah orang. Masyarakat ini menolak rapat Panja RUU TNI yang dilaksanakan.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Jasa Marga Tambah 61 Rest Area untuk Mudik Tahun Ini

Bekasi – Jasa Marga menambahkan 61 rest area untuk menopang kenyamanan masyarakat saat momen mudik hari raya Idulfitri 1446 H. Tambahan rest area itu tersebar di sejumlah ruas jalan tol…

Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 19 Maret 2025

Jakarta – Jadwal buka puasa hari ini untuk Jakarta dan sekitarnya telah diumumkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag. Jadwal ini termuat dalam jadwal imsakiah Ramadan 2025 yang juga meliputi waktu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

BI Pede Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen Meski Dibayangi Perang Dagang

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
BI Pede Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen Meski Dibayangi Perang Dagang

Jasa Marga Tambah 61 Rest Area untuk Mudik Tahun Ini

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jasa Marga Tambah 61 Rest Area untuk Mudik Tahun Ini

Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 19 Maret 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 19 Maret 2025

Waspada Smishing, BRI Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Perbankan

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Waspada Smishing, BRI Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Perbankan

Wanita di Depok Diperkosa Rampok Berkapak Saat Sedang Tidur

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Wanita di Depok Diperkosa Rampok Berkapak Saat Sedang Tidur

Viral Beras 5 Kg Disunat, Pelaku Terancam Sanksi Penjara hingga Denda

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Viral Beras 5 Kg Disunat, Pelaku Terancam Sanksi Penjara hingga Denda