Minta Prajurit di Jabatan Sipil Pensiun Dini


Jakarta

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan masukan terkait revisi UU TNI yang saat ini dibahas oleh DPR RI dan pemerintah. Sjafrie menyebut Presiden ingin aturan prajurit TNI yang ditugaskan di kementerian atau lembaga (K/L) untuk pensiun dini.

“Untuk revisinya ini presiden Republik Indonesia selaku panglima tertinggi juga telah memberikan petunjuk kepada Menteri Pertahanan, untuk para prajurit TNI yang akan ditugaskan di kementerian dan lembaga, itu harus pensiun dan kita sebut pensiun dini,” kata Sjafrie usai melaksanakan rapat kerja di Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Sjafrie menyebut keputusan itu harus terukur dan memegang teguh Sapta Marga TNI. Adapun Komisi I DPR dan pemerintah pada rapat ini juga sepakat untuk membentuk Panja (panitia kerja) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Utut Adianto.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setelah pensiun, baru kita usulkan ke kementerian dan lembaga yang dimaksud. Tentunya sesuai dengan kapabilitas dan eligibilitas, harus terukur dan yang paling penting dia loyal kepada negara, Seperti halnya seperti prajurit tni, memegang teguh sapta marga,” ujar Sjafrie.

“Ini akan dibahas di dalam Panja, yang akan dipimpin Ketua Komisi I dan masing-masing Menteri Hukum menugaskan eselon 1, sedangkan Menkeu menugaskan eselon 1, Mensesneg menugaskan eselon 1,” sambungnya.

Menhan sebelumnya mengungkap usulan perubahan pasal pada revisi Undang-Undang tentang TNI. Pihaknya ingin ada aturan yang memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI di jabatan non militer.

“Perubahan undang-undang TNI diajukan oleh pihak DPR RI diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas terhadap peran TNI, ada tugas lain selain perang tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil,” ujar Sjafrie dalam rapat.

Ia menyebut ada empat fokus yang ditekankan oleh pihaknya. Salah satunya, terkait kebijakan modernisasi alutsista hingga batasan pelibatan TNI di tugas non militer.

“Satu, memperkuat kebijakan modernisasi Alutsista dan industri pertahanan di dalam negeri. Dua, memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non militer,” ujar Sjafrie.

“Tiga, meningkatkan kesejahteraan prajurit serta jaminan sosial bagi prajurit. Empat, menyesuaikan ketentuan terkait kepemimpinan jenjang karir dan usia pensiun sesuai dengan kebutuhan organisasi,” tambahnya.

Dalam momen ini, Menhan juga menyertakan pasal-pasal perubahan di RUU TNI dari pemerintah. Adapun yang ditekankan, yakni kedudukan TNI (Pasal 3), penempatan prajurit TNI di kementerian atau lembaga (pasal 47) dan batas usia pensiun (pasal 53).

(dwr/wnv)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

Jakarta – Pria bernama Agus (39) ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang di Pasar Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku berdalih meminta pungli ke pedagang untuk uang keamanan.…

ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengkritik mantan jubir KPK Febri Diansyah yang kini menjadi tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Almas menilai tak etis, terlebih Febri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

Airlangga Pede APBN Sanggup Biayai MBG Meski Tekor Rp31,2 T Awal 2025

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Airlangga Pede APBN Sanggup Biayai MBG Meski Tekor Rp31,2 T Awal 2025

Jelang Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Tinjau Tol Jakarta-Merak Pagi Ini

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Jelang Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Tinjau Tol Jakarta-Merak Pagi Ini

Tanggapan Lintasarta soal Kasus Dugaan Korupsi PDNS Diusut Jaksa

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Tanggapan Lintasarta soal Kasus Dugaan Korupsi PDNS Diusut Jaksa

Badan Gizi Ungkap Desa Perlu 700 Ayam per Minggu untuk Makan Gratis

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Badan Gizi Ungkap Desa Perlu 700 Ayam per Minggu untuk Makan Gratis