MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani PKS Terkait Olok-olok Partai Gelora


Jakarta

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyebut pengadu, yakni Eneng Ika Haryati sudah memberikan keterangan yang resmi.

“Pada hari ini, Selasa 13 Maret 2025. MKD telah melakukan pemeriksaan terhadap Eneng Ika Haryati sebagai pengadu atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Mardani Ali Sera, dalam bentuk dugaan penghinaan terhadap Partai Gelora,” ujar Dek Gam kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Dek Gam menyebut setelah pelapor memberikan keterangan kepada MKD, Mardani Ali Sera juga akan dipanggil dalam waktu dekat. Dek Gam menyebut Mardani perlu mengklarifikasi pelaporan itu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iyaa pasti dong. Belum (ada tanggal pastinya) minggu depan mau kita putuskan tanggal berapa,” ucap dia.

Kendati demikian, Dek Gam belum menjabarkan hasil dari klarifikasi itu. Ia menyebut masih bersifat rahasia.

“Hasil pemeriksaan nggak boleh dibocorkan dulu,” ungkapnya.

Sebelumnya, politikus PKS, Mardani Ali Sera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati. Mardani dilaporkan lantaran dianggap mengolok-olok Partai Gelora.

Ika mempermasalahkan pernyataan Mardani saat acara ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina’ Selasa (21/1/2025). Adapun Mardani diketahui sempat menyinggung Partai Gelora di momen diskusi terkait Palestina.

Saat itu, perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian pihaknya untuk membantu Palestina.

“Sudah mengumpulkan 280 ribu koleksi perjuangan Indonesia-Palestina. Dan alhamdulillah, kami sudah mengumpulkan ini selama 19 tahun. Dan kami sudah kerja sama dengan berbagai fraksi partai dengan Gerindra, termasuk dengan PDIP, dengan PKS, Gelora, dan sebagainya,” ujar Hadi.

“PKS jangan deketin ke Gelora, ha-ha-ha…. Bercanda-bercanda, ha-ha-ha…,” kelakar Mardani menimpali.

Mardani yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dinilai menyalahi kode etik. Ika menyebut Mardani tidak hanya sekali mengolok-olok Partai Gelora.

“Terkait aduan saya itu, kalau saya bilang, menyalahi kode etik karena dia selalu mengolok-olok Partai Gelora dengan partai nol koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-olok, selalu mengolok-olok Partai Gelora,” kata Ika setelah melaporkan aduannya ke MKD, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Ika mengaku tak terima dengan olokan Mardani. Terlebih Mardani tertawa terbahak-bahak.

“Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan Ketua BKSAP kan. Di mana di acara itu dia menjelaskan mengolok-olok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang terbahak-bahak,” kata Ika.

“Itu sudah kalau saya pikir sudah melanggar kode etik ya karena dia selaku anggota Dewan, sebagai Ketua BKSAP juga, seharusnya tidak seperti itu bicaranya,” tambahnya.

Ika melaporkan Mardani atas dugaan penghinaan. Pernyataan Mardani dianggap sarkasme ke Partai Gelora.

“Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Teradu dalam sebuah acara resmi DPR RI (Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina) pada 21 Januari 2025 kepada Partai Gelora yang dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil dan lebih utamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh masyarakat luas,” bunyi laporan dari pihak Ika.

(dwr/dek)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Firli Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Metro Yakin Gugatan Akan Ditolak

Jakarta – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait penetapan status tersengkanya. Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan yang diajukan Firli.…

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan soal mengutus seseorang dan meminta PDIP tak memecatnya. Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar tak saling menyalahkan. “Kami tidak mau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Firli Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Metro Yakin Gugatan Akan Ditolak

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Firli Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Metro Yakin Gugatan Akan Ditolak

Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang