Nekat Operasi Selama Ramadan, 2 Kafe Jual Miras di Kota Bogor Disegel


Kota Bogor

Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin menyegel dua kafe dan tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor karena tetap beroperasi dan menjual minuman keras (miras) saat Ramadan. Selain itu, sebanyak 353 botol miras berbagai merek juga disita.

“Kita sidak dua kafe dan tempat hiburan malam yang berbuka (beroperasi) dan ngeyel padahal sudah kita surati di bulan puasa. (Hasil operasi) terdapat hasil 353 botol minuman keras yang tidak berizin, kita sudah segel dan kita sudah surati pemilik akan kita panggil dan kita sidang,” kata Jenal, Senin (17/3/2025).

Jenal menyebutkan, penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan warga terkait adanya THM yang masih beroperasi di Bulan Ramadan. Penyegelan dilakukan bersama Satpol PP dan anggota DPRD Kota Bogor terhadap kafe SLR di Jl Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur dan Kafe DS di Kecamatan Bogor Barat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Merespons aspirasi warga masih banyak kafe, tempat hiburan malam yang buka di bulan puasa, itu satu. Kedua pelanggaran terhadap minuman beralkohol itu sudah jelas peraturanya dan saya didampingi Kasat Pol PP dan pasukan dan anggota DPRD, Pak Mohan,” katanya.

Jenal menegaskan semua pengusaha THM untuk tidak beroperasi selama Ramadan. THM diizinkan kembali beroperasi setelah Ramadan dengan catatan tidak menjual minuman beralkohol di atas 5 persen.

“Peringatan semua kafe di Bogor yang berbuka di bulan puasa, khususnya yang DJ musik, apalagi yang jual minuman keras, ya jangan sampai kita tutup kita segel, segera hentikan kegiatan Anda,” kata Jenal.

“Setelah Ramadan boleh beroperasi dengan catatan tidak menjual minuman keras. Nggak mungkin tipe minol di atas 5 persen hanya boleh dijual oleh hotel berbintang 4 ke atas dan dia pun menyediakan cafe bar,” imbuhnya.

Selain menyegel THM, Jenal Mutawin bersama Satpol PP juga membongkar reklame tidak berizin.

“Malam tadi sekaligus pembongkaran billboard reklame yang tidak berizin reklame liar kita pangkas,” pungkasnya.

(sol/mea)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

Jakarta – Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.…

Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 18 Maret 2025

Jakarta – Jadwal buka puasa hari ini untuk Jakarta dan sekitarnya telah diumumkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag. Jadwal ini termuat dalam jadwal imsakiah Ramadan 2025 yang juga meliputi waktu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 18 Maret 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 18 Maret 2025

Rampok Perkosa Korban di Depok, Ancam Bunuh Pakai Kapak Jika Teriak

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Rampok Perkosa Korban di Depok, Ancam Bunuh Pakai Kapak Jika Teriak

Proyek Saluran Air Limbah di Cikini Bakal Rampung April 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views

Momen Emosional WNI Korban Online Scam Peluk Menlu Sugiono

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Momen Emosional WNI Korban Online Scam Peluk Menlu Sugiono

Legislator Cecar Kabaharkam soal Preman Kedok Ormas Bikin Investor Kabur

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Legislator Cecar Kabaharkam soal Preman Kedok Ormas Bikin Investor Kabur