PDIP Sumut Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo tapi Ogah Sebut Gibran


Jakarta

Ketua DPP PDIP Sumatera Utara (Sumut) Rapidin Simbolon mengatakan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, dukungan itu tidak mengikutsertakan nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi ini arahan dari Ibu Ketua Umum, melihat kondisi dan dinamika politik yang kita hadapi sekarang ini, bahwa PDI Perjuangan tetap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto,” kata Rapidin Simbolon saat sambutan di acara buka bersama di Medan, dilansir detikSumut, Minggu (16/3/2025).

Rapidin tidak menyebut nama Gibran dari pernyataan dukungan PDIP ke pemerintahan Prabwo. Sikapnya itu lalu disambut gelak tawa kader PDIP yang dating.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya sengaja tidak menyebutkan Pak Gibran nya,” ucapnya.

Dia lalu menjelaskan alasan tidak menyebutkan nama Gibran. Rapidin menyinggung jejak Gibran yang telah dipecat sebagai kader PDIP.

“Kan Pak Gibran itu kan udah dipecat dari PDI Perjuangan, jadi ya bagaimanapun semua tahu kan sejarahnya, jadi ini dalam posisi saya mengucapkan itu tadi sehubungan dengan itu, bagaimana PDI Perjuangan ini dizalimi, bagaimana perlakuan hukum yang tidak adil, ini yang menjadi catatan bagi kami kader-kader PDI Perjuangan,” ucap Rapidin.

Rapidin mengatakan PDIP tetap akan melakukan fungsi kontrol meski telah menyatakan dukungan kepada pemerintahan Prabowo. Dia menyebut tugas pengawasan kepada pemerintah itu juga sesuai dengan arahan Megawati.

“Kita mendukung pemerintahan Pak Prabowo Subianto, bahkan Ibu Ketua Umum memerintahkan kita di DPR RI mendukung tetapi bukan berarti kita tidak menjadi kontrol, cek and balance untuk menjaga keseimbangan pemerintahan ini dengan pengawasan, kita tetap mendukung karena hubungan Ibu Ketua Umum dan Pak Prabowo baik-baik saja,” sebutnya.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/imk)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah bernama Tamron alias Aon yang merupakan beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta…

KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Jakarta – KPK memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Sugiharto. Sugiharto akan diperiksa sebagai saksi dugaan pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

Neraca Dagang RI Surplus US$3,12 M Per Februari,

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Neraca Dagang RI Surplus US$3,12 M Per Februari,

KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Percepat Literasi-Digitalisasi UMKM, PT SRC Teken MoU dengan BRI Cs

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Percepat Literasi-Digitalisasi UMKM, PT SRC Teken MoU dengan BRI Cs

Keji Suhendra Habisi Nyawa Wanita di Priok Pakai Linggis Usai Ditagih Utang

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Keji Suhendra Habisi Nyawa Wanita di Priok Pakai Linggis Usai Ditagih Utang

Motif Pria Bunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok: Sakit Hati Ditagih Utang

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Motif Pria Bunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok: Sakit Hati Ditagih Utang