Pemprov Banten Buka Posko Pengaduan bagi Pekerja Tak Dapat THR


Serang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengingatkan kepada perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) atau bonus hari raya (BHR) bagi pekerjanya. Pekerja yang tak mendapat THR bisa melapor ke posko maupun secara daring.

“Sudah (ada imbauan) THR untuk pekerja perusahaan BHR. Bonus hari raya, untuk pengemudi dan kurir online roda dua maupun empat,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).

Septo menyampaikan perusahaan harus mengikuti aturan sesuai dengan yang telah diterapkan oleh pemerintah pusat. “Tujuh hari sebelum hari raya sudah dibayarkan,” katanya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika ada pegawai yang merasa tak mendapat THR bisa mendatang posko pengaduan di Kantor Disnakertrans Banten. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pun telah membuka pengaduan daring melalui https://poskothr.kemnaker.go.id/.

“Posko THR ada dan pengaduan online juga ada dengan link Kemenaker. (Posko) sudah buka di Bidang Hubungan Industri,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait pencairan THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD. Tak hanya itu, pemerintah juga memerintahkan swasta memberikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi transportasi online dan kurir online.

“Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD. Bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3).

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota menyediakan layanan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2025 melalui aplikasi SIAP KERJA. Tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada pengusaha dan pekerja/buruh dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan.

(aik/lir)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyinggung ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya presidential threshold 20% melanggar HAM. Hal tersebut disampaikan oleh Natalius saat memberikan…

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

Jakarta – Groundbreaking SM Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) yang terletak di Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) dilakukan hari ini. SMA yang digagas Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari ini adalah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 5 views
Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 6 views
Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

DPRD Dukung Transparansi Lelang Jabatan di Jajaran Pemkot Surabaya

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 9 views
DPRD Dukung Transparansi Lelang Jabatan di Jajaran Pemkot Surabaya

Viral Tawuran Pemuda Bercelurit di Tajur Bogor, 7 Orang Diamankan

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 8 views
Viral Tawuran Pemuda Bercelurit di Tajur Bogor, 7 Orang Diamankan

Fakta-fakta Sidang Perdana Hasto dan Tudingan Dakwaan Daur Ulang

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 8 views
Fakta-fakta Sidang Perdana Hasto dan Tudingan Dakwaan Daur Ulang

Andre Rosiade-Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel, Bahas Pembangunan BTS

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 8 views
Andre Rosiade-Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel, Bahas Pembangunan BTS