Penampakan Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri


Jakarta

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dijatuhi sanksi pemecatan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini. Fajar hadir langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut.

Berdasarkan gambar yang diterima detikcom, Senin (17/3/2025), AKBP Fajar mengenakan seragam dinas Polri di awal sidang. Dia juga terlihat menggunakan topi Polri saat masuk ke ruang sidang.

Sidang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pukul 10.30 WIB hingga 17.45 WIB. Terlihat para pimpinan sidang yang diketuai oleh Wakil Irwasum Polri Irjen Merdisyam berada di ruang sidang terlebih dulu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai sidang dan dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), AKBP Fajar melepas seragam Polri, dan berganti mengenakan baju tahanan oranye. Diketahui Fajar merupakan tersangka kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sidang kode etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman SumaatmajaSidang kode etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (dok. Polri)

AKBP Fajar berstatus tahanan di (Rutan) Bareskrim Polri. Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

“Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan melalui kode etik dan lewat Wabprof, ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang. Dan satu orang usia dewasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumla pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3) lalu.

“Saya akan menyebutkan anak 1, anak 2, dan anak 3,” lanjutnya.

Ketiga korban masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sedangkan korban dewasa ialah SHDR yang berusia 20 tahun. Polri juga mengusut kasus narkoba AKBP Fajar. Polri menyatakan Fajar positif narkoba.

Sidang kode etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman SumaatmajaSidang kode etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (dok. Polri)

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

PDIP Yakin Revisi UU PPMI Bakal Perkuat Pencegahan TKI Ilegal

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Parta, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan perubahan ketiga terhadap UU nomor 18…

Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

Serang – Polda Banten menangkap pelaku penyelewengan solar subsidi di sebuah SPBU di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku memodifikasi tangki kendaraan truk Fuso agar mampu menampung 3.000 liter solar subsidi. Kasubdit…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Bos Bapanas Klaim Harga Cabai Rawit Turun Jelang Lebaran

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Bos Bapanas Klaim Harga Cabai Rawit Turun Jelang Lebaran

PDIP Yakin Revisi UU PPMI Bakal Perkuat Pencegahan TKI Ilegal

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
PDIP Yakin Revisi UU PPMI Bakal Perkuat Pencegahan TKI Ilegal

Kemenperin dan Kemenhub Cari Solusi Ancaman Mogok Pengusaha Truk

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Kemenperin dan Kemenhub Cari Solusi Ancaman Mogok Pengusaha Truk

Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

Komisi VI Apresiasi Penguatan Ekosistem Data Center oleh Telkom

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Komisi VI Apresiasi Penguatan Ekosistem Data Center oleh Telkom

Polisi Buru Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Polisi Buru Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok