Pengajuan Klaim JHT Eks Pekerja Sritex Hampir 100 Persen



Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) eks buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencapai hampir 100 persen.

Sedangkan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ditargetkan rampung pekan ini.

“Dengan berbagai upaya percepatan yang dilakukan, pemerintah berharap layanan JHT dan JKP ini dapat membantu meringankan beban para pekerja terdampak PHK sekaligus membuka peluang baru bagi mereka di dunia kerja,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yassierli mengatakan pihaknya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menerjunkan tim layanan jemput bola guna mempermudah akses klaim bagi para pekerja terdampak.



Di sisi lain, ia juga menyoroti perkembangan kembalinya eks pekerja Sritex Group ke dunia kerja. Menurutnya, beberapa pekerja telah mendapatkan kesempatan bekerja kembali.

Hal itu katanya dibuktikan dengan penandatanganan kontrak kerja baru.

“Kami hadir bersama pemerintah daerah serta Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk memastikan tuntutan para pekerja eks Sritex Group terpenuhi dan mendukung upaya perekrutan kembali mereka,” katanya.

Sebelumnya, Yassierli mengatakan Sritex sudah sudah mendapatkan investor baru. Mantan pekerja Sritex juga sudah meneken kontrak kerja dengan investor baru perusahaan yang pernah menjadi raja tekstil terbesar di kawasan Asia Tenggara tersebut.

Namun ia masih enggan menyebutkan siapa investor baru itu. Yang pasti, investor akan mengoperasikan mesin bekas milik Sritex.

“Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks-pekerja Sritex group dengan investor,” ujar Yassierli di sela kunjungannya ke pabrik bekas PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3).

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)





Source link

Related Posts

Waspada Smishing, BRI Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Perbankan

Jakarta, CNN Indonesia — Modus penipuan berbasis SMS atau smishing semakin marak terjadi, mengincar nasabah perbankan dengan cara mencuri data pribadi. Menanggapi hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk…

Viral Beras 5 Kg Disunat, Pelaku Terancam Sanksi Penjara hingga Denda

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan penjual beras nakal yang melakukan pengurangan volume beras kemasan 5 kg terancam sanksi pidana hingga denda. Hal itu sesuai dengan Undang-undang (UU)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 19 Maret 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 19 Maret 2025

Waspada Smishing, BRI Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Perbankan

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Waspada Smishing, BRI Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Perbankan

Wanita di Depok Diperkosa Rampok Berkapak Saat Sedang Tidur

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Wanita di Depok Diperkosa Rampok Berkapak Saat Sedang Tidur

Viral Beras 5 Kg Disunat, Pelaku Terancam Sanksi Penjara hingga Denda

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Viral Beras 5 Kg Disunat, Pelaku Terancam Sanksi Penjara hingga Denda

LPSK Ungkap Masih Ada Korban Kekerasan Seksual Enggan Ajukan Restitusi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
LPSK Ungkap Masih Ada Korban Kekerasan Seksual Enggan Ajukan Restitusi

Kapolri Tinjau Pos Terpadu Pejagan, Pastikan Kesiapan-Konektivitas Jalur Mudik

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Kapolri Tinjau Pos Terpadu Pejagan, Pastikan Kesiapan-Konektivitas Jalur Mudik