Pengurus RW di Jakbar Minta THR Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya


Jakarta

Polisi telah memeriksa pengurus rukun warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, yang viral meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha. Hasil pemeriksaan menunjukkan pengurus RW mengakui mengeluarkan edaran tersebut, tetapi tidak mematok besaran THR.

“Dari hasil pemeriksaan RW tersebut bahwa RW tersebut tidak mematok untuk biaya terkait surat edaran tersebut,” kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami, dilansir Antara, Jumat (14/3/2025).

Pengurus RW tersebut mengaku pihaknya juga mengeluarkan edaran serupa pada saat Lebaran-lebaran sebelumnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau berdasarkan keterangan dari RW tersebut sudah berlaku dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Kukuh.

Kukuh mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait permintaan THR yang dikeluarkan oleh pengurus RW tersebut.

Kukuh menambahkan surat edaran tersebut sudah ditarik oleh RW bersangkutan dan pihak Kelurahan Jembatan Lima juga telah memberikan sanksi.

“Untuk sementara surat tersebut ditarik dari yang sudah diedarkan, lalu sudah ada tindak lanjut dari pak lurah terhadap RW tersebut. Sanksinya dari kelurahan,” imbuhnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan kasus serupa.

“Imbauan kepada masyarakat terkait masalah surat edaran jika mengetahui ada surat edaran tersebut dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti,” tuturnya.

Viral di Medsos

Sebelumnya, diberitakan, sebuah edaran berisikan permintaan tunjangan hari raya (THR) dari pengurus RW di wilayah Jembatan Lima, Jakarta Barat, viral di media sosial. Dalam edaran tersebut, pengurus RW meminta Rp 1 juta kepada para pengusaha yang menggunakan jasa parkir di wilayahnya.

Dari foto yang beredar, surat edaran itu dikirim oleh pengurus RW yang ditujukan kepada pengguna jasa parkir. Surat itu ditandatangani pengurus RW di Jembatan Lima pada Maret 2025.

Dalam surat tersebut, pengurus menyertakan nominal THR yang diminta kepada setiap perusahaan, yakni sebesar Rp 1 juta. Pengusaha dibatasi menyerahkan THR tersebut seminggu sebelum Idul Fitri.

“Adapun besar dana tunjangan hari raya tersebut sebesar Rp 1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir 1 minggu sebelum Idul Fitri,” tulis surat tersebut.

(mea/dhn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyinggung ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya presidential threshold 20% melanggar HAM. Hal tersebut disampaikan oleh Natalius saat memberikan…

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

Jakarta – Groundbreaking SM Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) yang terletak di Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) dilakukan hari ini. SMA yang digagas Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari ini adalah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 5 views
Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 6 views
Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

DPRD Dukung Transparansi Lelang Jabatan di Jajaran Pemkot Surabaya

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 9 views
DPRD Dukung Transparansi Lelang Jabatan di Jajaran Pemkot Surabaya

Viral Tawuran Pemuda Bercelurit di Tajur Bogor, 7 Orang Diamankan

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 7 views
Viral Tawuran Pemuda Bercelurit di Tajur Bogor, 7 Orang Diamankan

Fakta-fakta Sidang Perdana Hasto dan Tudingan Dakwaan Daur Ulang

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 8 views
Fakta-fakta Sidang Perdana Hasto dan Tudingan Dakwaan Daur Ulang

Andre Rosiade-Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel, Bahas Pembangunan BTS

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 8 views
Andre Rosiade-Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel, Bahas Pembangunan BTS