Pengusaha Truk Mogok Mulai 20 Maret Protes Larangan Lewat Saat Mudik



Jakarta, CNN Indonesia

Pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan aksi mogok nasional mulai 20 Maret mendatang.

Rencana mogok tertuang dalam Surat Edaran Aptrindo Nomor 526/DPP APTRINDO/III/2025. Surat itu ditandatangani Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan.

Mogok dilakukan buntut kebijakan Kementerian Perhubungan melarang mereka melintas di tol selama mudik Lebaran.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aptrindo menyampaikan kebijakan itu berdasarkan rapat pleno DPP Aptrindo Kamis (13/3) kemarin. Rapat tersebut khusus merespons Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025.

Surat itu pun memberikan instruksi kepada pengurus Aptrindo di berbagai daerah. Para pengurus daerah diminta mempersiapkan aksi mogok nasional para perusahaan truk.



“Telah diputuskan sebagai berikut: stop operasi angkutan barang dilaksanakan mulai hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 jam 00.00 WIB,” bunyi surat Aptrindo yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (13/3).

Terkait rencana mogok itu, Aptrindo telah meminta kepada DPD dan DPC Aptrindo seluruh Indonesia untuk;

a. Membentuk koordinator lapangan (korlap) dan membuat surat keputusan (skep) struktur satuan tugas (satgas) untuk aksi tersebut;

b. Melaporkan ke pihak Polda masing-masing daerah;

c. Membuat surat pemberitahuan kepada pelanggan,” bunyi surat tersebut.

Kemenhub melarang tol melintas di tol pada 24 Maret hingga 8 April demi kelancaran arus mudik dan balik lebaran 2025. Pengecualian hanya diberikan kepada truk pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta bahan pokok.

Kebijakan itu memantik reaksi dari pengusaha truk. Mereka menilai kebijakan itu diterapkan terlalu lama.

Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik Aptrindo DPD Jateng dan DIY Agus Pratiknyo menyebut aturan ini bisa berdampak buruk bagi iklim bisnis dunia angkutan barang.

“Kami mengusulkan pelarangan itu hanya dari tanggal 27 Maret sampai 3 April saja sudah cukup. Itu menurut kami yang wajar. Kenapa? Kami juga mempertimbangkan para pekerja, pengemudi, buruh bongkar muat, di mana mereka sangat bergantung kepada pendapatan harian,” ucap Agus.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/agt)





Source link

Related Posts

Brand Value Meroket, BRI Jadi Merek No.1 di Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meningkatnya nilai merek (brand value) dalam laporan Brand Finance Global 500 2025. Dalam laporan…

KapanLagi Buka Bareng BRI 2025, Perayaan Ramadan yang Edukatif

Jakarta, CNN Indonesia — BRI melalui kolaborasi dengan KapanLagi sukses menggelar KapanLagi Buka Bareng (KLBB) BRI Festival 2025 pada 15-16 Maret di Plaza Parkir Timur GBK, Jakarta. Menghadirkan berbagai aktivitas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

From Now On, Dukung dan Sukseskan Presiden Prabowo

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
From Now On, Dukung dan Sukseskan Presiden Prabowo

Ronald Tannur Lihat Ibunya Jadi Terdakwa Suap Hakim: Hancur, Maaf Ya Ma

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Ronald Tannur Lihat Ibunya Jadi Terdakwa Suap Hakim: Hancur, Maaf Ya Ma

Polisi Tangkap 1 Anggota Geng Motor Pengeroyok Jukir hingga Tewas di Bandung

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Polisi Tangkap 1 Anggota Geng Motor Pengeroyok Jukir hingga Tewas di Bandung

Brand Value Meroket, BRI Jadi Merek No.1 di Indonesia

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Brand Value Meroket, BRI Jadi Merek No.1 di Indonesia

Nekat Operasi Selama Ramadan, 2 Kafe Jual Miras di Kota Bogor Disegel

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Nekat Operasi Selama Ramadan, 2 Kafe Jual Miras di Kota Bogor Disegel

Kami Akan Jaga Supremasi Sipil

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Kami Akan Jaga Supremasi Sipil