Perampok Berkapak Diburu Usai Perkosa Korban di Depok


Jakarta

Aksi perampokan dengan senjata tajam terjadi di rumah warga Pancoran Mas, Depok. Rampok berkapak itu juga memperkosa pemilik rumah wanita inisial Y (36) saat melancarkan aksinya.

Perampokan ini terjadi pada Sabtu (15/3/2025) dini hari. Pelaku membobol rumah saat korban sedang tidur.

“Di saat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar menarik selimut yang digunakan korban,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Selasa (18/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saat itu pelaku mengancam korban dengan kapak yang dibawanya. Pelaku lalu memerkosa korban di rumahnya tersebut.

“Pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak. Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” jelasnya.





Polisi Buru Pelaku




Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)


Ressa menambahkan, setelah melakukan aksinya tersebut, pelaku mengambil ponsel korban. Korban saat itu diminta masuk ke dalam kamar mandi, sementara pelaku melarikan diri.

“Setelah pelaku selesai melakukan aksinya kemudian pelaku menyuruh korban untuk masuk kamar mandi, dan sementara pelaku kabur keluar. Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada, namun pintu dapur samping sudah terbuka, serta jendela sebelah kiri rumah terbuka,” tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian masih memburu terduga pelaku. Kasus tersebut masih diselidiki lebih dalam.

“Saat ini tim kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” pungkasnya.


Halaman 2 dari 2

(lir/lir)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu



Source link

Related Posts

Komnas HAM Nilai Perpanjangan Usia Pensiun di RUU TNI Bisa Hambat Regenerasi

Jakarta – Komnas HAM menyampaikan hasil kajian terkait pembahasan hingga isu fundamental revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang akan disahkan oleh DPR besok. Ada dua hal yang menjadi…

Cabuli Adik Ipar Berusia 15 Tahun, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Serang – Pria berinisial MA (28) ditangkap Polres Serang gegara mencabuli anak di bawah umur yang merupakan adik iparnya. Tersangka diduga melakukan pencabulan saat mabuk. “Tersangka mencabuli korban di bawah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Komnas HAM Nilai Perpanjangan Usia Pensiun di RUU TNI Bisa Hambat Regenerasi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Komnas HAM Nilai Perpanjangan Usia Pensiun di RUU TNI Bisa Hambat Regenerasi

Cabuli Adik Ipar Berusia 15 Tahun, Pria di Serang Ditangkap Polisi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Cabuli Adik Ipar Berusia 15 Tahun, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Andra Soni Terima Investor dari China, Sebut Banten Tempat Menarik Berinvestasi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Andra Soni Terima Investor dari China, Sebut Banten Tempat Menarik Berinvestasi

Pemerintah Komitmen WNI Korban Online Scam Myanmar Bisa Lebaran di Rumah

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Pemerintah Komitmen WNI Korban Online Scam Myanmar Bisa Lebaran di Rumah

67 Kapal Siap Angkut Pemudik di Pelabuhan Merak-Ciwandan

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
67 Kapal Siap Angkut Pemudik di Pelabuhan Merak-Ciwandan

Bali Raih Destinasi Terbaik Kedua Versi Tripadvisor 2025, Ini Kuncinya

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Bali Raih Destinasi Terbaik Kedua Versi Tripadvisor 2025, Ini Kuncinya