
Tangerang –
Polda Banten menangkap seorang pelaku pengurangan takaran Minyakita di Kabupaten Tangerang. Tersangka berinisial AN melakukan pengemasan dan mengurangi takaran di kemasan minyak goreng merek Minyakita dan Djernih.
“Jadi pengungkapan ini berawal dari maraknya atau kisruhnya di pasaran bahwa keberadaan atau penjualan Minyakita ini banyak ditemukan adanya indikasi palsu dan pengurangan volume atau isi daripada kemasan,” kata Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan di Tangerang, Banten, Rabu (12/3/2025).
AN ditangkap di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dia diduga mengemas ulang dua merek minyak goreng di lokasi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Merek Minyakita dan merek Djernih yang terindikasi melakukan pengurangan volume atau isi dari kemasan,” ujarnya.
Penyidik juga menemukan minyak goreng curah sebanyak 13 ton di lokasi. AN diduga melakukan pengemasan dua merek tersebut yang mestinya berisi 1 liter namun dikurangi 280 hingga 300 mililiter.
“Hasil daripada uji lab beberapa sampel yang diajukan ini terbukti bahwa ada pengurangan 280 sampai dengan 300 mili di mana setiap botol kemasan Minyakita itu berukuran 1.000 mili atau 1 liter. Jadi sudah terbukti bahwa pelaku inisial AN yang kita amankan juga ini melakukan pengurangan volume,” paparnya.
Tersangka disebut telah mengakui praktik yang dilakukannya tidak memiliki izin edar termasuk dari BPOM. AN diduga memproduksi minyak yang kurang takaran ini lalu dijual ke daerah Tangerang hingga Serang.
“Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan ahli dari dinas perindustrian dan perdagangan Banten dan terbukti bahwa pelaku inisial AN ini melakukan kegiatan ilegal,” paparnya.
Adapun katanya barang bukti yang disita mulai dari mesin filling, 114 dus minyak merek Minyakita, 47 dus merek Djernih hingga timbangan. Tersangka saat ini ditahan di Polda Banten dan dijerat dengan pasal 113 juncto Pasal 57 Undang-Undang Cipta Kerja serta Pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Ancaman penjara 5 tahun,” ujarnya.
Simak juga Video ‘Budi Arie Bakal Cabut Izin Koperasi yang Sunat Minyakita’:
(bri/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link