
Depok –
Polisi masih menyelidiki kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap wanita berinisial Y (36) di rumahnya di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelaku saat ini tengah diburu.
“Saat ini tim kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/3) dini hari. Korban kaget saat pelaku tiba-tiba masuk ke kamar dan menarik selimut yang dipakainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Di saat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar menarik selimut yang digunakan korban,” ujarnya.
Korban Diperkosa
Polisi mengungkap wanita Y (36) juga diperkosa oleh perampok yang beraksi di rumahnya. Korban diancam akan dibunuh jika korban berteriak saat diperkosa pelaku.
“Pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak. Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” kata AKBP Ressa.
Setelah melakukan aksinya, pelaku mengambil ponsel korban. Korban saat itu diminta masuk ke dalam kamar mandi, sementara pelaku melarikan diri.
“Setelah pelaku selesai melakukan aksinya kemudian pelaku menyuruh korban untuk masuk kamar mandi, dan sementara pelaku kabur keluar. Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada, namun pintu dapur samping sudah terbuka, serta jendela sebelah kiri rumah terbuka,” tuturnya.
(wnv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link