Polisi Periksa Pedagang Miras Terkait Kematian Mahasiswa UKI


Jakarta

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Ezra Walewangko (21). Saat ini sudah 34 orang diperiksa, termasuk pedagang minuman keras.

“Sudah ambil keterangan 34 orang saksi. Semuanya kami ambil keterangannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Nicolas merinci para saksi yang diperiksa termasuk Rektor UKI hingga pihak keamanan kampus. Selain itu, rekan-rekan korban yang ikut serta dalam pesta minuman keras (miras) sebelum peristiwa terjadi juga turut diperiksa.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saksi dari pihak UKI (Rektorat, Otoritas Kampus dan para sekuriti yang saat kejadian berada di TKP), saksi dari RS UKI, masyarakat penjual minuman keras. Keluarga korban, mahasiswa yang ikut minum minuman keras vodka dan arak Bali bersama korban,” jelasnya.

Nicolas belum mau memerinci terkait cekcok yang terjadi sebelum korban tewas. Namun dia menyebut cekcok yang terjadi karena adanya ketersinggungan.

“Kesalahpahaman dan atau ketersinggungan. Cekcok mulut,” ujarnya.

Nicolas menambahkan, pihaknya akan segara melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil digital forensik terkait CCTV dan menunggu hasil autopsi terhadap jenazah korban.

“Gelar Perkara menunggu setelah alat bukti semuanya sudah terkumpul. Hasil autopsi, hasil labfor (laboratorium forensik), hasil pemeriksaan para saksi, hasil pemeriksaan ahli dan setelah dilakukan pra rekonstruksi,” tuturnya.

Seperti diketahui, Kenzha Walewangko tewas setelah diduga dikeroyok di area parkir motor kampus UKI, pada Selasa (4/3). Polisi saat ini masih menyelidiki kasus kematian Kenzha tersebut.

Sebelumnya, polisi mengungkap adanya pesta miras sebelum korban tewas dikeroyok. Korban sempat terlibat percekcokan.

Pernyataan Pihak UKI

Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono menegaskan kampus melarang mahasiswa membawa barang terlarang, seperti minuman keras ke area kampus. Terkait adanya pesta miras sebelum pengeroyokan yang menewaskan mahasiswanya itu, Dhaniswara mengakui hal itu tidak terpantau.

“Ya kalau dari aturan kita memang ada itu (minum minuman keras) tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ,” kata Dhaniswara di Jakarta, dikutip Sabtu (8/3/2025).

Dhaniswara juga mengakui bahwa pada saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada botol minuman keras. Namun, ia kembali menegaskan bahwa hal tersebut luput dari pemantauan pihak kampus.

“Dan terbukti memang Pak Kapolres tadi bilang ada botol ya, tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang,” tuturnya.

Dhaniswara memastikan pihaknya akan memberikan saksi tegas kepada mahasiswa yang ikut terlibat minum minuman keras pada malam kejadian Selasa (4/3). Namun, ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

“Pasti ada sanksinya. (Bentuk sanksinya) nanti kita lihat,” imbuhnya.

(wnv/mea)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

PDIP Yakin Revisi UU PPMI Bakal Perkuat Pencegahan TKI Ilegal

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Parta, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan perubahan ketiga terhadap UU nomor 18…

Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

Serang – Polda Banten menangkap pelaku penyelewengan solar subsidi di sebuah SPBU di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku memodifikasi tangki kendaraan truk Fuso agar mampu menampung 3.000 liter solar subsidi. Kasubdit…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

PDIP Yakin Revisi UU PPMI Bakal Perkuat Pencegahan TKI Ilegal

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
PDIP Yakin Revisi UU PPMI Bakal Perkuat Pencegahan TKI Ilegal

Kemenperin dan Kemenhub Cari Solusi Ancaman Mogok Pengusaha Truk

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Kemenperin dan Kemenhub Cari Solusi Ancaman Mogok Pengusaha Truk

Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

Komisi VI Apresiasi Penguatan Ekosistem Data Center oleh Telkom

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Komisi VI Apresiasi Penguatan Ekosistem Data Center oleh Telkom

Polisi Buru Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Polisi Buru Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok

Bursa Saham Tetangga RI Hijau saat IHSG Terjun Bebas

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 2 views
Bursa Saham Tetangga RI Hijau saat IHSG Terjun Bebas