
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan PNS akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 pada tahun pertama pemerintahannya.
THR mulai dicairkan Senin (17/3) pekan depan.
Pencairan THR itu sudah ia tuangkan dalam PP No. 11 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri mulai dicairkan Senin 17 Maret 2025,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3).
Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yakni pada Juni 2025.
Prabowo mengatakan penerima THR dan gaji ke-13 itu mencapai 9,4 juta penerima.
Ia pun menjelaskan untuk besaran THR dan gaji ke-3 bagi ASN Pemerintah Pusat, prajurit TNI/Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan 100 persen tunjangan kinerja.
Sementara bagi ASN di daerah diberikan sama dengan ASN pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.
“Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ucapnya.
(agt/mnf)