Propam Polri Beberkan Langkah Usut Kasus Eks Kapolres Ngada Sejak 3 Pekan Lalu


Jakarta

Propam Polri mengungkap pihaknya telah menahan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sejak 3 minggu lalu. Propam Polri berhati-hati mengusut kasus tersebut lantaran melibatkan anak-anak.

“Di Propam Polri perkara ini setelah ada informasi dari Divhubinter telah melakukan pengamanan khusus dimulai tanggal 24 Februari sampai dengan hari ini 13 Maret, sehingga 3 minggu Divisi Propam Polri telah bergerak menangani ini dengan melakukan langkah-langkah yang tadi disampaikan,” kata Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

Adapun hal yang mendasari Propam Polri melakukan penempatan khusus (patsus) karena hasil tes urine Fajar dinyatakan positif narkoba. Namun, seiring berjalannya waktu, kasus pun berkembang menjadi asusila terhadap anak.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Karena ini menyangkut anak sehingga kita harus betul-betul mendasari ketentuan yang berlaku, dengan menambah permasalahan baru lagi. Awalnya memang kita tes urine hasilnya positif dan inilah dasar mempatsus anggota Polri tersebut,” jelasnya.

Atas hal tersebut, tersangka dijerat pasal berlapis kategori berat. Selain itu, tersangka terancam diberhentikan sebagai anggota Polri.

“Sampai kita melaksanakan gelar perkara, ini adalah kategori berat sehingga pasal yang disampaikan Pak Karo Penmas adalah pasal berlapis kategori berat kita juncto kan PP 1 2003 tentang pemberhentian anggota Polri,” tegasnya.

Nantinya, sidang kode etik bakal digelar pada 17 Maret 2025 mendatang. Polri menetapkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka kasus asusila.

Mabes Polri menampilkan AKBP Fajar dalam jumpa pers hari ini, Kamis (13/3/2025). AKBP Fajar mengenakan baju tahanan dan bermasker hitam. AKBP Fajar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Lihat juga Video: Eks Kapolres Ngada Lakukan Pencabulan ke 3 Anak di Bawah Umur

(azh/taa)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Firli Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Metro Yakin Gugatan Akan Ditolak

Jakarta – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait penetapan status tersengkanya. Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan yang diajukan Firli.…

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan soal mengutus seseorang dan meminta PDIP tak memecatnya. Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar tak saling menyalahkan. “Kami tidak mau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Badan Gizi Ungkap Desa Perlu 700 Ayam per Minggu untuk Makan Gratis

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Badan Gizi Ungkap Desa Perlu 700 Ayam per Minggu untuk Makan Gratis

Firli Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Metro Yakin Gugatan Akan Ditolak

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Firli Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Metro Yakin Gugatan Akan Ditolak

Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN