Puan Minta Korban Eks Kapolres Ngada Dapat Perlindungan Maksimal


Jakarta

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan bagi para korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia berharap pelaku dihukum berat dan tak boleh ada toleransi.

“Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak menjadi sebuah keniscayaan. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga harus ada hukuman berat dan tidak boleh ada toleransi sedikitpun,” kata Puan Maharani, dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Puan mengatakan, kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di Indonesia. Menurutnya, kasus pelecehan ini perlu menjadi atensi bersama.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menghapuskan kekerasan seksual di Indonesia. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Menurut Puan, hal tersebut sejalan dengan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebab dalam beleid ini, ada tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik. Ia meminta, semua pihak mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual itu.

“Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang,” sebut Puan.

“Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, bukan sekadar wacana tanpa tindakan nyata,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya negara memberikan perlindungan maksimal bagi para korban dan memastikan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia meminta penegak hukum beserta stakeholder terkait untuk menjamin perlindungan bagi para korban dalam kasus kekerasan seksual tersebut.

“Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” jelas Puan.

Mantan Menko PMK itu mengingatkan, mayoritas korban pada kasus ini adalah anak-anak yang masih dalam usia rentan. Para korban, kata Puan, berpotensi mengalami trauma jangka panjang akibat perbuatan pelaku.

“Saya tidak bisa membayangkan pilu yang dirasakan anak-anak ini. Bagaimana bisa orang dewasa yang harusnya melindungi dan menjaga mereka, justru melakukan kejahatan luar biasa yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

“Pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang berdampak serius pada psikologis korban. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan keadilan,” sambung Puan.

Puan pun mendukung langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos) yang melakukan pendampingan bagi para korban. Ia juga mengimbau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut turun memberikan pendampingan.

“Korban harus mendapatkan layanan pemulihan trauma secara komprehensif. Anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual harus diberikan terapi psikososial untuk membantu mereka pulih dari dampak psikologis,” terang Puan.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Fajar saat ini ditahan di Bareskrim Polri. AKBP Fajar juga ditampilkan sebagai tersangka dalam rilis kasus kemarin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas AKBP Fajar. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan memproses AKBP Fajar baik secara etik maupun pidana.

“Yang jelas, kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” kata Jenderal Sigit di Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3).

AKBP Fajar Widyadharma akan disidang etik Senin, 17 Maret 2025. “Selanjutnya, Divpropam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar, direncanakan hari Senin, 17 Maret 2025,” kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).

(eva/idh)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

DPR Janji Masukan RUU TNI dari Koalisi Sipil Diterapkan, Termasuk soal BUMN

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta publik tak khawatir mengenai revisi UU TNI atau RUU TNI yang dinilai berpotensi menghidupkan dwifungsi ABRI dan merambah ke BUMN.…

Senjata Oknum TNI saat Tembak 3 Polisi di Lampung Masih Dicari

Jakarta – Tiga polisi di Lampung, tewas ditembak diduga oleh oknum TNI saat menggerebek arena judi sabung ayam. Saat ini, petugas masih mencari senjata yang digunakan saat peristiwa itu terjadi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

DPR Janji Masukan RUU TNI dari Koalisi Sipil Diterapkan, Termasuk soal BUMN

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
DPR Janji Masukan RUU TNI dari Koalisi Sipil Diterapkan, Termasuk soal BUMN

Rupiah Layu ke Rp16.428 Buntut IHSG Ambruk

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Rupiah Layu ke Rp16.428 Buntut IHSG Ambruk

Senjata Oknum TNI saat Tembak 3 Polisi di Lampung Masih Dicari

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Senjata Oknum TNI saat Tembak 3 Polisi di Lampung Masih Dicari

10 Anggota Geng Motor Pengeroyok Jukir di Bandung hingga Tewas Ditangkap

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
10 Anggota Geng Motor Pengeroyok Jukir di Bandung hingga Tewas Ditangkap