Pukat UGM Kritik Pimpinan KPK soal Usul Koruptor Tak Disediakan Makan


Jakarta

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan harus ada hukuman yang lebih berat kepada koruptor, salah satunya tidak menyediakan makanan di penjara. Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai sebaiknya pimpinan KPK menahan diri menyampaikan pernyataan yang masih menjadi perdebatan di publik.

“Sebaiknya pimpinan KPK menahan diri dari menyampaikan pernyataan-pernyataan yang sifatnya masih menjadi perdebatan di ranah publik,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Zaenur mengatakan pimpinan KPK bisa menyampaikan rekomendasi jika sudah melalui pembahasan di internal. Dia juga menyebut rekomendasi itu nantinya bisa disampaikan ke pemerintah, DPR, maupun kepada masyarakat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pimpinan KPK dapat menyampaikan rekomendasi-rekomendasi jika itu sudah dilakukan penelitian di internal KPK dilakukan pembahasan di level pimpinan dalam menyampaikan rekomendasi tersebut pada para pemangku kebijakan apakah itu presiden, apakah itu DPR atau rekomendasi ke masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zaenur menerangkan sah-sah saja pimpinan KPK menyampaikan pendapatnya di hadapan publik. Akan tetapi, menurutnya, pimpinan KPK semestinya harus lebih selektif lagi mengeluarkan pendapat.

“Kalau soal pendapat ya silakan saja, kalau sudah menjadi pimpinan KPK harus selektif lagi,” tuturnya.

KPK Usul Koruptor Tak Disediakan Makanan

Presiden Prabowo Subianto berencana membangun penjara untuk koruptor di pulau terpencil. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sepakat dengan usulan Prabowo tersebut.

“Saya sependapat bila Presiden membuat penjara di pulau yang terpencil dan terluar yang ada di sekitar Pulau Buru untuk semua pelaku tindak pidana korupsi,” kata Tanak ketika dihubungi, Selasa (18/3).

Tanak menuturkan tak cukup para koruptor hanya ditempatkan di penjara terpencil. Dia menilai harus ada hukuman yang lebih berat, salah satunya ialah pemerintah tidak menyediakan makanan bagi para penjahat itu.

“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” sebutnya.

(whn/jbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Status Gunung Lewotobi Laki-laki Jadi Awas, Waspada Potensi Banjir Lahar

Jakarta – Status Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkat dari siaga menjadi awas. Masyarakat di sekitar diminta waspada terjadinya potensi banjir lahar. “Masyarakat di sekitar Gunung Lewotobi…

Sosok Inspiratif Asal Bali Akan Peroleh Anugerah Adiluhung, Siapakah Dia?

Jakarta – Ajang detikBali Awards 2025 akan segera hadir pekan ini, pada Sabtu 22 Maret 2025 yang digelar di Grand Ballroom The Trans Luxury Bali. Akan ada 5 penghargaan yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Status Gunung Lewotobi Laki-laki Jadi Awas, Waspada Potensi Banjir Lahar

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Status Gunung Lewotobi Laki-laki Jadi Awas, Waspada Potensi Banjir Lahar

Sosok Inspiratif Asal Bali Akan Peroleh Anugerah Adiluhung, Siapakah Dia?

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Sosok Inspiratif Asal Bali Akan Peroleh Anugerah Adiluhung, Siapakah Dia?

Apel Pengamanan Lebaran, Bupati Bogor Minta Awasi Titik Rawan Kecelakaan

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Apel Pengamanan Lebaran, Bupati Bogor Minta Awasi Titik Rawan Kecelakaan

Revisi UU TNI Batasi Prajurit Masuk Jabatan Sipil

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Revisi UU TNI Batasi Prajurit Masuk Jabatan Sipil

Feni Ere Ditemukan Tinggal Kerangka, 2 Eks Pacar dan Kerabat Diamankan

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Feni Ere Ditemukan Tinggal Kerangka, 2 Eks Pacar dan Kerabat Diamankan

Pemkab Pandeglang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Pemkab Pandeglang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran