
Jakarta –
Polda Metro Jaya berhasil menangkap RR perampok berkapak yang memperkosa wanita pemilik rumah di kawasan Depok. Polisi mengatakan RR merupakan seorang residivis.
“Tersangka RR ini adalah seorang residivis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Ade Ary menyebut RR merupakan seorang residivis dalam kasus serupa yakni pemerkosaan. RR sudah menjalani hukumannya pada tahun 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“(Residivis kasus) Pemerkosaan dan telah divonis di tahun 2016,” terang Ade Ary.
RR ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. RR ditangkap oleh jajaran tim Polres Metro Depok didampingi Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (18/3).
Selain menangkap RR, polisi juga menangkap pelaku lainnya berinisial HHP selaku penadah barang curian berupa handphone yang diambil dari rumah korban.
“Dalam waktu 3 hari atau tepatnya hari Selasa, kedua tersangka berhasil diamankan. Yang melakukan adalah tersangka RR. Handphone hasil kejahatannya itu dijual kepada rekannya satu kos-kosan yaitu tersangka HHP ya,” kata Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan tersangka RR menjual HP ke tersangka HHP seharga Rp700 ribu. Uang tersebut digunakan tersangka RR untuk membeli sabu.
“Dipakai untuk membeli narkoba ya, yaitu narkotika jenis sabu,” jelas Ade Ary.
Perampokan ini terjadi pada Sabtu (15/3/2025) dini hari. Pelaku membobol rumah saat korban sedang tidur.
“Di saat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar menarik selimut yang digunakan korban,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Selasa (18/3).
Saat itu pelaku mengancam korban dengan kapak yang dibawanya. Pelaku lalu memerkosa korban di rumahnya tersebut.
“Pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak. Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” jelasnya.
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link