Ronald Tannur Lihat Ibunya Jadi Terdakwa Suap Hakim: Hancur, Maaf Ya Ma


Jakarta

Terpidana kasus tewasnya Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur, menyampaikan permintaan maaf ke ibunya, Meirizka Widjaja, yang menjadi terdakwa kasus suap hakim. Ronald mengaku hancur karena melihat Meirizka menjadi terdakwa gara-gara berupaya membebaskan dirinya.

Hal itu disampaikan Ronald Tannur saat dihadirkan sebagai saksi kasus suap vonis bebas terkait kematian Dini Sera dengan terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja serta pengacara Ronald, Lisa Rachmat.

Mulanya, kuasa hukum Meirizka menanyakan kedekatan Ronald dan Meirizka. Ronald terisak saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Meirizka.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bagaimana hubungan dari saudara saksi dan juga hubungan dari Ibu Meirizka sedekat apa?” tanya kuasa hukum Meirizka di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (17/3)2025).

“Mungkin dari semua anak-anak Ibu Meirizka Widjaja, mungkin saya paling dekat dengan Ibu Meirizka Widjaja karena kami ke mana-mana selalu berdua,” jawab Ronald dengan terisak.

Kuasa hukum Meirizka menanyakan perasaan Ronald saat melihat Meirizka duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini. Ronald mengaku hancur.

“Ya hancur Pak, apalagi yang bisa saya katakan,” jawab Ronald.

Ronald mengaku menyesal. Dia mengatakan jika saat itu tak meninggalkan rumah dan pergi bersama Dini, maka dirinya dan Meirizka tak akan menjadi terdakwa.

“Saya menyesal, jika saya tidak pergi malam itu, jika saya menuruti kata-kata ibu saya, mungkin tidak ada kejadian seperti ini. Kita semua tidak di sini,” jawab Ronald.

Kuasa hukum Meirizka lalu menanyakan apa yang ingin disampaikan Ronald ke Meirizka. Ronald meminta maaf ke Meirizka.

“Maaf ya Ma,” jawab Ronald.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Meirizka memberi suap agar anaknya divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera. Suap itu diberikan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Ronald.

“Telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Lisa Rachmat, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp 1.000.000.000 dan SGD 308.000 (sekitar Rp 3,6 miliar),” kata jaksa dalam sidang dakwaan Meirizka di PN Tipikor Jakarta, Senin (10/2).

Suap itu diberikan melalui pengacara bernama Lisa Rachmat yang juga jadi terdakwa. Uang suap tersebut lalu diserahkan kepada tiga hakim majelis kasus Ronald Tannur di PN Surabaya, mulai dari Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Tiga hakim itu juga telah menjadi terdakwa.

Sementara, Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 Kg emas selama 10 tahun menjadi pejabat MA. Selain itu, Zarof juga didakwa terlibat menjadi makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Ronald sendiri telah dihukum 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi. Dia sedang menjalani hukuman penjara.

(mib/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Pramono Bakal Cek RDF Rorotan Buntut Warga Ngeluh Bau Tak Sedap

Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana ke Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara. Hal itu imbas adanya keluhan warga soal bau tak sedap yang dirasakan kembali akibat proses…

Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsier) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan modus berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham. Polisi menyita 67 rekening milik pelaku yang digunakan sebagai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Ini Saran Kemenkeu Buat Pemprov Riau yang Terlilit Utang Rp2,2 T

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Ini Saran Kemenkeu Buat Pemprov Riau yang Terlilit Utang Rp2,2 T

Pramono Bakal Cek RDF Rorotan Buntut Warga Ngeluh Bau Tak Sedap

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Pramono Bakal Cek RDF Rorotan Buntut Warga Ngeluh Bau Tak Sedap

Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Bareskrim Blokir 67 Rekening Senilai Rp 1,5 M Terkait Kasus Scam Kripto

Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ini Kasus yang Diusut

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ini Kasus yang Diusut

Jasa Marga Tambah SPKLU di Jalur Mudik, Total 127 Unit di Jawa

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jasa Marga Tambah SPKLU di Jalur Mudik, Total 127 Unit di Jawa

Polisi Ungkap Kasus Minyakita Disunat di Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Polisi Ungkap Kasus Minyakita Disunat di Jakbar, 2 Orang Jadi Tersangka