Ronald Tannur Ngaku Tak Tahu Transferan Ibu ke Pengacara demi Atur Vonis


Jakarta

Gregorius Ronald Tannur mengaku tak mengeluarkan duit untuk membayar jasa pengacaranya, Lisa Rachmat, senilai Rp 1 miliar. Ronald juga mengaku tak tahu transferan duit dari ibunya, Meirizka Widjaja, ke Lisa untuk mengatur vonis.

Terdakwa dalam sidang kali ini ialah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga menjadi makelar kasus, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja serta Lisa Rachmat. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025).

Mulanya, hakim anggota Purwanto S Abdullah menanyakan pendapat Ronald soal nilai duit Rp 1 miliar untuk membayar pengacara. Ronald menyebut nominal itu tergolong cukup besar.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tadi kan Saudara saksi jelaskan bahwa setelah itu tau nilai jasa Bu Lisa Rp 1 miliar. Nilai Rp 1 miliar itu menurut Saudara apakah biasa-biasa saja, wajar atau terlalu mahal atau terlalu murah?” tanya hakim.

“Kalau untuk sebuah urusan hukum saya kurang mengerti Pak, karena ini kasus hukum pertama saya dan keluarga. Jadi kami tidak tahu perkiraan terkait nilai,” jawab Ronald.

“Kalau di kalangan keluarga Saudara bagaimana terhadap nilai Rp 1 miliar itu?” tanya hakim.

“Cukup besar, Pak,” jawab Ronald.

Hakim lalu menanyakan sumber uang Rp 1 miliar untuk membayar jasa Lisa tersebut. Ronald menyakini uang itu merupakan tabungan ibunya.

“Sepertinya itu dari hasil tabungan ibu saya selama bertahun tahun bekerja Pak,” jawab Ronald.

Ronald mengaku bekerja dengan berjualan online, kripto dan saham. Dia mengaku tak ikut patungan membayar Rp 1 miliar untuk jasa Lisa.

“Saya 3 tahun belakangan sempat jualan online dan saya juga sempat sedikit bermain saham dan mata uang kripto,” ujar Ronald.

“Dari nilai jasa itu ada dari Saudara tidak atau dari Bbu Saudara saja?” tanya hakim.

“Tidak ada sama sekali dari saya,” jawab Ronald.

Jaksa juga mendalami Ronald soal transferan duit dari Meirizka ke Lisa. Ronald mengaku tak tahu soal transferan tersebut.

“Ada transferan 16 Oktober 2023 dari Saudari Meirizka ke Lisa Rachmat sebesar Rp 500 juta, saksi pernah mengetahui?” tanya jaksa.

“Tidak pernah Pak,” jawab Ronald.

“Yang kedua tanggal 30 Oktober 2023 Saudara Lisa menerima transferan lagi dari Meirizka sebesar 50.000 dolar Singapura?” tanya jaksa.

“Tidak pernah tahu Pak,” jawab Ronald.

“Terkait 5 Desember 2023 Saudara Lisa Rachmat menerima transfer dari Meirizka Widjaja sebesar Rp 250 juta Saudara mengetahui?” tanya jaksa.

“Tidak tahu,” jawab Ronald.

Ronald mengatakan bayaran untuk jasa Lisa saat mendampinginya sebagai pengacara sebesar Rp 1 miliar. Ronald mengatakan ibunya membayar Lisa dengan cara dicicil dan masih ada utang Rp 50 juta.

“Saya tidak pernah mengetahui transferan dari ibu saya kepada Saudara Lisa Rachmat. Tetapi ketika saya sudah divonis bebas oleh PN Surabaya di tanggal 24 atau 27 Juli 2024 silam, ibu saya pernah membicarakan bahwa masih mempunyai utang sebesar Rp 50 juta kepada Ibu Lisa Rachmat dan sudah membayar fee kepada Lisa Rachmat sebesar Rp 1 miliar dengan cara dicicil,” kata Ronald.

Ronald juga mengaku tak tahu soal transferan duit Rp 5 miliar dari Meirizka ke Lisa. Diketahui, Meirizka didakwa menyuap hakim PN Surabaya untuk membebaskan Ronald Tannur serta menyiapkan uang untuk menyuap hakim pada tingkat kasasi agar Ronald tetap divonis bebas.

“Kalau ini yang saya bacakan tadi kan hampir Rp 5 miliar, bukan Rp 1 miliar lagi kan. Saksi mengetahui tidak itu?” tanya jaksa.

“Tidak mengetahui,” jawab Ronald.

(mib/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Jaksa Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo

Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus dugaan korupsi terkait Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020 hingga 2024. Ada…

Maruarar dan Gus Ipul Konsultasi soal Program 3 Juta Rumah-Bansos ke KPK

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengunjungi KPK. Kedatangan keduanya untuk konsultasi terkait program yang ada di setiap kementerian agar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Jaksa Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Jaksa Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo

Maruarar dan Gus Ipul Konsultasi soal Program 3 Juta Rumah-Bansos ke KPK

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Maruarar dan Gus Ipul Konsultasi soal Program 3 Juta Rumah-Bansos ke KPK

Pakar Nilai Kritik soal TNI Tak Bisa Disebut Upaya Benturkan SBY-Prabowo

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Pakar Nilai Kritik soal TNI Tak Bisa Disebut Upaya Benturkan SBY-Prabowo

Kemendag Bongkar Alasan Pengusaha Kurangi Isi Minyakita

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Kemendag Bongkar Alasan Pengusaha Kurangi Isi Minyakita

Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

detikBali Awards 2025 Jadi Program Bergengsi bagi Tokoh Kontributif di Bali

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
detikBali Awards 2025 Jadi Program Bergengsi bagi Tokoh Kontributif di Bali