RUU TNI, DPR Ungkap Prajurit Masuk Kejagung Hanya Ditempatkan di Jampidmil


Jakarta

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Republik Indonesia (RUU TNI), khususnya Pasal 47, yang mengatur prajurit aktif bisa menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga, termasuk di Kejaksaan Agung. Dasco memastikan prajurit TNI aktif hanya akan menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Dasco mulanya menjelaskan adanya tambahan kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit aktif. Dia mengatakan sebelumnya hanya ada 10 kementerian atau lembaga.

“Kemudian, Pasal 47, yaitu prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga, jadi prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kementerian/lembaga, pada saat ini sebelum direvisi ada 10, kemudian ada penambahan karena di masing-masing institusi, di UU-nya dicantumkan, sehingga kita masukan ke dalam revisi UU TNI,” kata Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco kemudian membahas salah satu lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif, yaitu Kejaksaan Agung. Dasco menegaskan posisi yang akan ditempati prajurit aktif di Kejagung yakni Jampidmil

“Seperti Kejaksaan Agung, misalnya, karena di situ ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang di UU Kejaksaan itu dijabat oleh TNI, di sini kita masukkan,” ucapnya.

Selain itu, Dasco juga menyebut prajurit aktif juga bisa ditempatkan pada kementerian/lembaga pengelola perbatasan. Menurutnya, sektor tersebut beririsan dengan tugas pokok dan fungsi TNI.

“Kemudian untuk pengelola perbatasan karena itu beririsan dengan tugas pokok dan fungsi. Ini bisa dilihat dalam draft yang akan kita bagikan ke rekan media,” ujar dia.

Lebih lanjut, Dasco juga membahas Pasal 47 ayat 2 terkait prajurit bisa menjabat kementerian/lembaga sipil lain dengan syarat mundur atau pensiun dari TNI aktif. “Kemudian Pasal 47 ayat 2, selain menduduki jabatan pada kementerian/lembaga sebagiamana dimaksud pada ayat 1 yang tadi saya sudah terangkan, prajurit TNI dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” imbuhnya.

(maa/gbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Andra Soni Minta Jembatan di Dermaga Merak Ditabrak Kapal Segera Diperbaiki

Jakarta – KMP Port Link III menabrak jembatan bergerak di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak. Gubernur Banten, Andra Soni, meminta perbaikan segera dilakukan agar tidak mengganggu arus mudik. “Harus diantisipasi karena…

Deg-degan Kalau Dengar ‘Basri Baco’

Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung menghadiri acara buka puasa bersama (bukber) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar. Ia berkelakar dirinya menghadiri undangan karena takut dengan Wakil Ketua DPRD Jakarta…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Andra Soni Minta Jembatan di Dermaga Merak Ditabrak Kapal Segera Diperbaiki

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Andra Soni Minta Jembatan di Dermaga Merak Ditabrak Kapal Segera Diperbaiki

BRI dan SRC Dorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
BRI dan SRC Dorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia

Deg-degan Kalau Dengar ‘Basri Baco’

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Deg-degan Kalau Dengar ‘Basri Baco’

Dukung UMKM, Aqua Konsisten Fasilitasi Sertifikat Halal

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Dukung UMKM, Aqua Konsisten Fasilitasi Sertifikat Halal

Anggota DPR Kritik Pengelolaan Cadangan Pangan soal Temuan Beras Berkutu

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Anggota DPR Kritik Pengelolaan Cadangan Pangan soal Temuan Beras Berkutu

FWD Whole Life Protection, Solusi Tepat Persiapkan Hari Tua Sejahtera

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
FWD Whole Life Protection, Solusi Tepat Persiapkan Hari Tua Sejahtera