RUU TNI Lanjut ke Paripurna dengan Wanti-wanti Jangan Sampai Dwifungsi


Jakarta

Proses legislasi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) masih terus bergulir. Terkini, bakal beleid itu telah disepakati DPR dan pemerintah untuk dibawa ke rapat paripurna, forum di mana undang-undang disahkan.

Proses RUU TNI nyatanya terus bergerak usai belakangan ramai penolakan. Pun Pimpinan DPR, Komisi I DPR, hingga pemerintah bergantian menjelaskan ke publik agar tak mengkhawatirkan RUU tersebut menciptakan kembali dwifungsi ABRI.

Berikut perkembangannya dirangkum detikcom.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Disepakati Rapat Pleno

Komisi I DPR RI bersama perwakilan pemerintah telah menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU TNI. Hasilnya, rapat itu memutuskan RUU TNI dilanjutkan prosesnya ke rapat paripurna.

Rapat digelar di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.




Rapat dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI.

“Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujar Utut dalam rapat.

Utut menyatakan pihaknya sudah membahas RUU TNI ini dengan melibatkan Bangka pihak. Adapun Komisi I DPR RI lewat Panja RUU TNI telah melaksanakan sejumlah rapat untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah.

Setidaknya ada tiga pasal yang menjadi sorotan, yakni Pasal 3 terkait kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usai pensiun bagi prajurit hingga Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga.

Kembali ke rapat pleno, sebanyak 8 fraksi menyatakan sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.

“Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua,” kata Utut.

“Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” tanya Utut kepada para anggota Dewan.

“Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.


Pimpinan DPR Tepis Dwifungsi Merambah BUMN




Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR dan pemerintah hanya membahas 3 pasal pada RUU TNI. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Foto: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Agung Pambudhy/detikcom).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat meminta publik tak khawatir mengenai RUU TNI yang ramai disorot berpotensi menghidupkan dwifungsi ABRI dan merambah ke BUMN. Dasco mengatakan DPR telah membahas RUU TNI bersama tokoh dan aktivis sehingga menyeleksi hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak.

“Tadi sudah dijelaskan dan sudah clear ya di DPR. Kita ada dialog dengan Koalisi Masyarakat Sipil, mana-mana yang boleh, mana-mana yang tidak,” kata Dasco di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (18/3).

Dasco mengatakan DPR telah menerima pesan-pesan dari Koalisi Masyarakat Sipil mengenai RUU TNI. Dia meminta agar tidak ada kekhawatiran di masyarakat.

“Dan pesan-pesan dari Koalisi Masyarakat Sipil itu sudah jelas. Dan nanti akan diterapkan, baik di pemerintahan, institusi, maupun ya tadi kekhawatiran soal BUMN. Saya pikir nggak usah terlalu khawatir,” ujarnya.

Dasco mengatakan BUMN harus dikelola secara profesional. Ketua Harian Gerindra itu menyebut dividen yang dihasilkan BUMN pun harus dijaga dengan baik.

“BUMN ini kan harus dikelola secara profesional. Apalagi kita harus menjaga dividen yang selama ini sudah baik agar tetap menjadi peningkatan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membantah anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diakibatkan kekhawatiran investor terhadap dwifungsi ABRI.

“Nggak, nggak ada. Kan tadi sudah dipastikan. Tidak perlu ada kekhawatiran dari sisi kesinambungan fiskal,” imbuh Misbakhun.

Wanti-wanti Megawati




Wasekjen PDIP Utut Adianto
Foto: Utut Adianto. (Firda Cynthia/detikcom)


Ketua Komisi I DPR RI sekaligus elite PDIP, Utut Adianto, mengungkap sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap revisi UU TNI. Utut menyebut Megawati tak ingin dwifungsi dan Orde Baru (Orba) kembali.

“Kalau Ibu tuh cuma jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit, berilah perhatian,” kata Utut seusai rapat tingkat I pembahasan RUU TNI, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3).

Utut menyebut Megawati tak ingin revisi UU TNI ini justru mengembalikan zaman seperti Orde Baru. Megawati ingin adanya perhatian kepada prajurit.

Peluang Paripurna Digelar Besok

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjawab kemungkinan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Republik Indonesia (RUU TNI) dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (20/3). Utut menilai, jika itu diperkenankan, bisa saja terjadi.

“Ya kalau, kalau, kalau memang diperkenankan. Kan kayak gini, kayak gini ngelihat menterinya juga,” kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. Ia menyebut RUU TNI akan dibawa ke paripurna terdekat Kamis (20/3) atau mungkin minggu depan jika jadwal reses DPR diundur.


Halaman 2 dari 3

(fca/fca)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu



Source link

Related Posts

PK Antam Dikabulkan MA, Legislator PD Sebut Aset Budi Said Bisa Segera Disita

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Andi Muzakkir Aqil menanggapi hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan peninjauan kembali (PK) pertama yang diajukan Antam atas gugatan perdata pengusaha…

Bareskrim Tetapkan 3 WNI Tersangka Sindikat Scam Kripto Internasional

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar komplotan penipuan dengan modus investasi mata uang kripto atau cryptocurrency skala internasional. Polisi menangkap tiga warga Indonesia yang terlibat kasus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

PK Antam Dikabulkan MA, Legislator PD Sebut Aset Budi Said Bisa Segera Disita

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
PK Antam Dikabulkan MA, Legislator PD Sebut Aset Budi Said Bisa Segera Disita

460 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Medan Menunggak Iuran

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
460 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Medan Menunggak Iuran

25 Ribu Rumah buat Warga Tanpa Selip Gaji Bakal Disalurkan April 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
25 Ribu Rumah buat Warga Tanpa Selip Gaji Bakal Disalurkan April 2025

Bareskrim Tetapkan 3 WNI Tersangka Sindikat Scam Kripto Internasional

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Bareskrim Tetapkan 3 WNI Tersangka Sindikat Scam Kripto Internasional

2 Anggota DPRD Medan Baku Hantam di Kamar Mandi Usai Rapat

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
2 Anggota DPRD Medan Baku Hantam di Kamar Mandi Usai Rapat

Jalan Menuju Pelabuhan Ciwandan Cilegon Masih Rusak Jelang Mudik

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jalan Menuju Pelabuhan Ciwandan Cilegon Masih Rusak Jelang Mudik