Satu Kata Novel untuk Febri Diansyah yang Jadi Pengacara Hasto: Kebangetan


Jakarta

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyoroti langkah Febri Diansyah sebagai salah satu pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini terjerat kasus korupsi. Novel menilai mantan Jubir KPK itu bukan hanya sebatas membela Hasto di sidang, namun ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK di kasus Hasto.

Novel awalnya menyinggung riwayat Febri selepas mundur sebagai Jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru membela tersangka korupsi.

“Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus SYL (Syahrul Yasin Limpo), yang merupakan (tersangka) kasus korupsi. Padahal dia pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi,” kata Novel saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai membela Sambo dan SYL, Febri kini menjadi pengacara Hasto. Sekjen PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan.

Menurut Novel, Febri bukan hanya terlibat aktif dalam membela Hasto di meja persidangan, namun ia menilai Febri juga ingin membentuk persepsi publik terhadap kasus yang menimpa Hasto.

“Sekarang yang bersangkutan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik,” jelas Novel.

Novel menyesalkan Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK di tahun 2019 silam. Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.

“Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai Juru Bicara KPK. Belum lagi peran dari Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara,” ujar Novel.

“Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja,” sambungnya.

Sidang kasus korupsi Hasto digelar perdana hari ini. Jaksa KPK mendakwa Hasto dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.

(ygs/dhn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyinggung ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya presidential threshold 20% melanggar HAM. Hal tersebut disampaikan oleh Natalius saat memberikan…

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

Jakarta – Groundbreaking SM Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) yang terletak di Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) dilakukan hari ini. SMA yang digagas Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari ini adalah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 6 views
Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 7 views
Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

DPRD Dukung Transparansi Lelang Jabatan di Jajaran Pemkot Surabaya

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 10 views
DPRD Dukung Transparansi Lelang Jabatan di Jajaran Pemkot Surabaya

Viral Tawuran Pemuda Bercelurit di Tajur Bogor, 7 Orang Diamankan

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 8 views
Viral Tawuran Pemuda Bercelurit di Tajur Bogor, 7 Orang Diamankan

Fakta-fakta Sidang Perdana Hasto dan Tudingan Dakwaan Daur Ulang

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 8 views
Fakta-fakta Sidang Perdana Hasto dan Tudingan Dakwaan Daur Ulang

Andre Rosiade-Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel, Bahas Pembangunan BTS

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 9 views
Andre Rosiade-Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel, Bahas Pembangunan BTS