Selain Curi Rp 50 Juta, Si Jamet Utang Rp 90 Juta Sebelum Bunuh Korban


Jakarta

Polisi mengungkap tersangka Febri Arifin alias Jamet (31) memiliki utang total Rp 90 juta kepada korban Tjong Sioe Lan alias Enci (59) sebelum membunuhnya bersama anaknya Eka Serlawati (35). Jamet sudah berutang kepada korban sejak 2021.

“Jumlahnya (utang) Rp 90 juta dari tahun 2021 sampai 2025,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Kamis (13/3/2025).

Jamet awalnya berjanji untuk menyicil utangnya sampai lunas. Namun bukannya hal itu dilakukan, Jamet justru memberi janji lain untuk menggandakan uang korban lewat tokoh fiktif Krismartoyo yang disebutnya sebagai dukun pengganda uang.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi tersangka bisa menjanjikan ada kemampuan temennya si Kris. Padahal satu orang, nomor hapenya beda padahal dia sendiri. Gimana dia meyakinkan, ibu ini saking baiknya percaya saja. Makanya ibu korban sangat percaya pada saudara tersangka,” jelas Arfan.

Tampang Jamet si dukun palsu pembunuh ibu dan anak di Tambora, JakbarTampang Jamet si dukun palsu pembunuh ibu dan anak di Tambora, Jakbar (Taufiq Syarifudin/detikcom)

Selanjutnya, utang-utang yang dipinjam dari korban dipakai Jamet untuk kebutuhan hidupnya. Dia memakai uang untuk kebutuhan kesehariannya.

“Kemarin kami periksa hanya untuk kebutuhan hidupnya saja,” ucapnya.

Jamet Curi Rp 50 Juta

Tak hanya itu, Jamet bahkan membawa lari uang Rp 50 juta seusai membunuh Enci (59) dan anaknya. Uang itu tadinya bakal dibuat untuk ritual penggandaan uang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan tersangka Jamet membawa duit tersebut menjelang Isya, sekitar pukul 18.56 WIB, pada tanggal 1 Maret 2025 atau beberapa jam setelah melakukan pembunuhan.

Jamet saat itu tak langsung mencuri uang korban, sebab saat itu anak kedua Enci, Ronny pulang. Ronny tak lama di rumah itu karena sedang ‘mati lampu’, setelah mandi dia lalu pergi naik motor.

“Setelah Ronny meninggalkan rumah, pelaku mencari uang yang tadi disebutkan korban pertama untuk digandakan dan ditemukan uangnya dan diambillah sejumlah Rp 50 juta,” ujar Twedi.

Setelah berhasil mengambil uang, Jamet lalu kabur. Dia sempat ke Kalijodo dan membuang besi yang dia pakai untuk membunuh korban.

(jbr/jbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Firli Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Metro Yakin Gugatan Akan Ditolak

Jakarta – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait penetapan status tersengkanya. Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan yang diajukan Firli.…

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan soal mengutus seseorang dan meminta PDIP tak memecatnya. Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar tak saling menyalahkan. “Kami tidak mau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Firli Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Metro Yakin Gugatan Akan Ditolak

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Firli Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Metro Yakin Gugatan Akan Ditolak

Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Pesan Sri Mulyani soal Implementasi Data Tunggal Demi Atasi Kemiskinan

PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
PAN Bela Jokowi yang Dituding PDIP: Kurangi Cari-cari Kesalahan

Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Setop Karang Cerita dan Fitnah Jokowi

Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Jawaban Ifan Seventeen Kala Diragukan Jadi Dirut PFN

Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Polresta Bogor Ringkus Preman Pasar yang Pungli ke Pedagang