Sidang Dakwaan Sekjen PDIP Hasto Dimulai!


Jakarta

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia diadili dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto bersama dua hakim anggota, yakni Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji.

Hasto tampak duduk di kursi terdakwa. Tampak Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menghadiri persidangan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, Hakim menanyakan kondisi Hasto. Dia mengaku dalam kondisi sehat.

“Saudara Hasto sehat?” tanya Hakim.

“Sehat, Yang Mulia,” jawab Hasto.

Hasto akan didakwa dalam dua kasus, yakni dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku dan dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU RI. Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghalangi KPK menangkap Harun Masiku.

Hasto juga diduga memberikan sebagian uang untuk menyuap Wahyu. Wahyu sendiri telah dihukum penjara dan bebas.

Sementara, Harun Masiku masih kabur. Harun Masiku berstatus buron KPK sejak tahun 2020.

Hasto sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya, namun gugatan itu tidak diterima hakim. Hasto lalu melakukan gugatan praperadilan jilidi II.

Salah satu gugatannya, yakni praperadilan kasus suap, dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasto Kristiyanto ditahan di rutan KPK sejak 20 Februari 2025. Sementara itu, berkas perkara Hasto dilimpahkan KPK pada Kamis (6/3).

(amw/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

HNW Dukung Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamofobia

Jakarta – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung jika negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) membuat regulasi atau aturan perundangan Anti-Islamofobia. Hal ini sebagaimana sudah dibuat UU Anti-Semitisme…

Remaja Pembakar 3 Gerbong KA di Jogja Jadi Tersangka dan Ditahan

Jakarta – Polisi menetapkan remaja inisial M (17), warga Jakarta, sebagai tersangka kasus pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta. Saat ini, M telah ditahan oleh pihak kepolisian.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

HNW Dukung Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamofobia

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
HNW Dukung Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamofobia

Remaja Pembakar 3 Gerbong KA di Jogja Jadi Tersangka dan Ditahan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Remaja Pembakar 3 Gerbong KA di Jogja Jadi Tersangka dan Ditahan

Pelaku Balap Liar di Bogor Diciduk, Motornya Diminta Dibalikin ke Standar

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Pelaku Balap Liar di Bogor Diciduk, Motornya Diminta Dibalikin ke Standar

Bahlil Tegaskan Upaya Basmi Mafia Migas, Akui Banyak Tantangan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Bahlil Tegaskan Upaya Basmi Mafia Migas, Akui Banyak Tantangan

Tak Terima Ditegur Gegara Jaket, Pria Mabuk di Ciputat Ancam Bunuh Adik

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Tak Terima Ditegur Gegara Jaket, Pria Mabuk di Ciputat Ancam Bunuh Adik

Pemkot Tangerang Gelar Program Gampang Sembako Murah untuk Bantu Warga

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Pemkot Tangerang Gelar Program Gampang Sembako Murah untuk Bantu Warga