ASN Pemkot Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara di Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS

Pandeglang – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang menjatuhkan pidana penjara kepada ASN di Pemkot Serang, Rusma. Rusma dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 KUHP karena menipu warga Pandeglang untuk dijanjikan…