Tak Ada Larangan Febri Diansyah Jadi Lawyer Hasto, tapi Baiknya Mundur


Jakarta

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti langkah mantan Kabiro Humas sekaligus Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi salah satu pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. MAKI menilai langkah tersebut rawan konflik kepentingan.

“Karena apapun, yang namanya konflik kepentingan akan tinggi dan yang namanya rahasia-rahasia KPK itu, apapun kan harusnya masih dipegang oleh insan KPK meskipun sudah pensiun. Kan ada sumpah begitu, sumpah untuk tetap menjaga rahasia. Kalau menjadi lawyer-nya tersangka otomatis kan potensi untuk membuka rahasia itu gampang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Boyamin mengatakan memang tidak ada larangan mantan pegawai KPK menjadi pengacara tersangka kasus korupsi. Dia juga mengungkit mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) yang pernah menjadi pengacara mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel, Mardani H Maming, saat menjadi tersangka KPK.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tidak ada larangan Febri untuk jadi lawyer-nya Hasto, tapi setidaknya, menurut saya, semua orang yang pernah bekerja di KPK mestinya tidak pernah akan jadi, lawyer dari tersangka-tersangka yang ditetapkan oleh KPK, kayak dulu misalnya Pak BW menjadi lawyer-nya Mardani Maming itu saya mengecam karena tidak pas,” jelasnya.

Boyamin meyakini posisi Febri sebagai pengacara Hasto justru malah merugikan kedua pihak. Dia menyarankan Febri untuk mundur dari kubu Hasto.

“Masih banyak kasus-kasus yang lain yang bisa ditangani Febri, kasus-kasus perdata ya, kasus korupsi itu mestinya dihindari mantan aktivis korupsi. Saran saya mundur aja lah jadi lawyernya Pak Hasto, meskipun dengan dalih bahwa ini KPK tidak benar,” ujarnya.

Seperti diketahui, PDIP menambah sederet pengacara untuk membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK di sidang kasus suap dan perintangan berkaitan buron Harun Masiku. Ada sejumlah nama yang mengisi daftar panjang pengacara Hasto, salah satunya mantan Jubir KPK Febri Diansyah.

Hasto akan disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Maret 2025. Febri menjelaskan alasan kini bergabung untuk membela Hasto.

“Mungkin banyak pertanyaan ya dari teman-teman, kenapa kemudian katakanlah Bang Todung adalah tokoh antikorupsi, kemudian menangani kasus korupsi. Karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya,” ujar Febri di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).

Dia mengaku telah mempelajari dan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait kasus Hasto. Febri menganggap peran Hasto dalam perkara ini tidak jelas.

“Jadi kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat. Sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristiyanto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap dan seluruh sumber dana yang diberikan kepada Wahyu Setiawan menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut itu bersumber dari Harun Masiku,” kata Febri.

(taa/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

Jakarta – Pria bernama Agus (39) ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang di Pasar Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku berdalih meminta pungli ke pedagang untuk uang keamanan.…

ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengkritik mantan jubir KPK Febri Diansyah yang kini menjadi tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Almas menilai tak etis, terlebih Febri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

Airlangga Pede APBN Sanggup Biayai MBG Meski Tekor Rp31,2 T Awal 2025

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Airlangga Pede APBN Sanggup Biayai MBG Meski Tekor Rp31,2 T Awal 2025

Jelang Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Tinjau Tol Jakarta-Merak Pagi Ini

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Jelang Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Tinjau Tol Jakarta-Merak Pagi Ini

Tanggapan Lintasarta soal Kasus Dugaan Korupsi PDNS Diusut Jaksa

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Tanggapan Lintasarta soal Kasus Dugaan Korupsi PDNS Diusut Jaksa

Badan Gizi Ungkap Desa Perlu 700 Ayam per Minggu untuk Makan Gratis

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Badan Gizi Ungkap Desa Perlu 700 Ayam per Minggu untuk Makan Gratis