Tak Cuma STNK, ‘Sunda Archipelago’ Juga Palsukan Buku Nikah-Sertifikat Tanah


Jakarta

Polres Cianjur mengungkap sindikat pemalsu dokumen ‘Sunda Archipelago‘. Terungkap fakta bahwa sindikat tersebut tak cuma memalsukan STNK, tapi juga dokumen-dokumen penting lainnya.

Dilansir detikJabar, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan dari hasil pemeriksaan lebih lanjut terungkap jika banyak dokumen-dokumen yang dipalsukan oleh para pelaku. Hal itu diperkuat dengan temuan barang bukti.

“Jadi saat penangkapan kita tidak hanya amankan STNK palsu, tetapi juga amankan alat cetaknya. Bahkan terdapat juga berbagai dokumen, mulai dari sertifikat, KTP, buku nikah, dan SIM. Setelah kami periksa, ternyata dokumen itu juga palsu sama seperti temuan awal yakni STNK palsu,” kata dia, Jumat (14/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pelaku bernama Irvan memang memiliki kemampuan untuk memalsukan dokumen. Bahkan dokumen yang dibuatnya nyaris sempurna layaknya dokumen negara yang asli.

“Memang sangat mirip, sulit untuk dibedakan. Makanya banyak yang tertipu ataupun memang sengaja memesan dokumen dari para pelaku,” kata dia.

Baca berita lengkapnya di sini.’

Simak Video: Pelaku Pemalsu STNK di Cianjur Mengaku sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Archipelago

(maa/imk)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah bernama Tamron alias Aon yang merupakan beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta…

KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Jakarta – KPK memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Sugiharto. Sugiharto akan diperiksa sebagai saksi dugaan pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

Neraca Dagang RI Surplus US$3,12 M Per Februari,

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Neraca Dagang RI Surplus US$3,12 M Per Februari,

KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Percepat Literasi-Digitalisasi UMKM, PT SRC Teken MoU dengan BRI Cs

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Percepat Literasi-Digitalisasi UMKM, PT SRC Teken MoU dengan BRI Cs

Keji Suhendra Habisi Nyawa Wanita di Priok Pakai Linggis Usai Ditagih Utang

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Keji Suhendra Habisi Nyawa Wanita di Priok Pakai Linggis Usai Ditagih Utang

Motif Pria Bunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok: Sakit Hati Ditagih Utang

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Motif Pria Bunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok: Sakit Hati Ditagih Utang