Terungkap Komplotan Maling Ban Serep di Tol Halim Usai Sempat Ngumpet


Bandung

Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri ban serep di pinggir Tol Halim. Total ada 5 pelaku yang bisa diciduk anggota PJR.

Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono menjelaskan kelimanya diamankan oleh petugas Bripka Tri Putra dan Brigadir Tri Putro, saat keduanya melakukan patroli di Jalan Tol Dalam Kota, pada Kamis (13/3) sekitar pukul 01.45 WIB.

Nyelip di Antara Truk

Dhanar menjelaskan saat itu petugas mendapati mobil Avanza yang digunakan pelaku ‘nyelip’ di antara truk yang sedang istirahat di Km 1+400 Jalan Tol Dalam Kota mengarah Cikampek. Petugas sempat mengira Avanza itu mengalami gangguan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri ban serep di pinggir Tol Halim. Total ada 5 pelaku yang bisa diciduk anggota PJR.

Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono menjelaskan kelimanya diamankan oleh petugas Bripka Tri Putra dan Brigadir Tri Putro, saat keduanya melakukan patroli di Jalan Tol Dalam Kota, pada Kamis (13/3) sekitar pukul 01.45 WIB.




Sempat Mau Nyogok

Mengetahui adanya mobil yang berhenti di bahu jalan tol, kedua anggota tersebut kemudian melakukan pengecekan. Saat itu pengemudi Avanza tampak ketakutan dan mencoba menyogok petugas.

Petugas saat itu menduga pria pengemudi Avanza tersebut merupakan komplotan pencuri. Pelaku mengakui beraksi bersama empat orang lainnya melakukan pencurian.

“Petugas PJR kemudian menduga bahwa laki-laki tersebut salah anggota kelompok pencuri ban serep truk dan dilakukan interogasi hasil interogasi menyebut bahwa mereka berjumlah 5 orang,” tuturnya.

Polisi kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi dan akhirnya menemukan keempatnya sedang sembunyi di balik beton tol.

“Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap empat orang dari kelompok tersebut dan berhasil ditemukan setelah mereka bersembunyi dibalik beton pembatas yang ada di dalam tol,” imbuhnya.

Dhanar mengatakan saat ini kelima pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca selanjutnya: sembunyi di balik beton


Baca selanjutnya: sembunyi di balik separator




Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)

Sembunyi di Balik Separator

Petugas saat itu menduga pria pengemudi Avanza tersebut merupakan komplotan pencuri. Dia mengakui beraksi bersama empat orang lainnya melakukan pencurian.

“Petugas PJR kemudian menduga bahwa laki-laki tersebut salah anggota kelompok pencuri ban serep truk dan dilakukan interogasi hasil interogasi menyebut bahwa mereka berjumlah 5 orang,” tuturnya.

Polisi kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi dan akhirnya menemukan keempatnya sedang sembunyi di balik beton tol.

“Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap empat orang dari kelompok tersebut dan berhasil ditemukan setelah mereka bersembunyi dibalik beton pembatas yang ada di dalam tol,” imbuhnya.

Dhanar mengatakan saat ini kelima pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Halaman 2 dari 2

(mea/mea)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu



Source link

Related Posts

Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah bernama Tamron alias Aon yang merupakan beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta…

KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Jakarta – KPK memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Sugiharto. Sugiharto akan diperiksa sebagai saksi dugaan pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

Neraca Dagang RI Surplus US$3,12 M Per Februari,

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Neraca Dagang RI Surplus US$3,12 M Per Februari,

KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Percepat Literasi-Digitalisasi UMKM, PT SRC Teken MoU dengan BRI Cs

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Percepat Literasi-Digitalisasi UMKM, PT SRC Teken MoU dengan BRI Cs

Keji Suhendra Habisi Nyawa Wanita di Priok Pakai Linggis Usai Ditagih Utang

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Keji Suhendra Habisi Nyawa Wanita di Priok Pakai Linggis Usai Ditagih Utang

Motif Pria Bunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok: Sakit Hati Ditagih Utang

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Motif Pria Bunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok: Sakit Hati Ditagih Utang