Utut Ungkap Sikap Megawati soal RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi-Orba Kembali


Jakarta

Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, mengungkap sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap revisi UU TNI. Utut menyebut Megawati tak ingin dwifungsi TNI dan Orde Baru (Orba) kembali.

“Kalau Ibu tuh cuma jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit, berilah perhatian,” kata Utut seusai rapat tingkat I pembahasan RUU TNI, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

Utut menyebut Megawati tak ingin revisi UU TNI ini justru mengembalikan zaman seperti Orde Baru. Megawati ingin adanya perhatian kepada prajurit.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya kalau saya bilang PDI aja kan kasihan partai lain. Setiap kebaikan itu kan napasnya sama, partai lain juga gitu kok (memperjuangkan di rapat),” kata Utut.

“Tapi kalau Ibu, jangan kembali ke Orde Baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit,” ungkapnya.

Diketahui revisi UU TNI telah disepakati oleh Komisi I DPR RI pada tingkat pertama. Nantinya RUU TNI ini akan dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.

Adapun Komisi I DPR RI lewat Panja RUU TNI telah melaksanakan sejumlah rapat untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Setidaknya ada tiga pasal yang menjadi sorotan, yakni Pasal 3 terkait kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usai pensiun bagi prajurit hingga Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga.

(dwr/maa)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

AKP Lusiyanto-Aipda Petrus Korban Tembak Oknum TNI Dimakamkan di OKU Timur

Jakarta – Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, dan Aipda (Anumerta) Petrus telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Prosesi pemakaman berlangsung khidmat. Dilansir detikSumbagsel, dua…

Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

Jakarta – Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

AKP Lusiyanto-Aipda Petrus Korban Tembak Oknum TNI Dimakamkan di OKU Timur

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
AKP Lusiyanto-Aipda Petrus Korban Tembak Oknum TNI Dimakamkan di OKU Timur

Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 18 Maret 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 18 Maret 2025

Rampok Perkosa Korban di Depok, Ancam Bunuh Pakai Kapak Jika Teriak

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Rampok Perkosa Korban di Depok, Ancam Bunuh Pakai Kapak Jika Teriak

Proyek Saluran Air Limbah di Cikini Bakal Rampung April 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views

Momen Emosional WNI Korban Online Scam Peluk Menlu Sugiono

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Momen Emosional WNI Korban Online Scam Peluk Menlu Sugiono