Viral Beras 5 Kg Disunat, Pelaku Terancam Sanksi Penjara hingga Denda



Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan penjual beras nakal yang melakukan pengurangan volume beras kemasan 5 kg terancam sanksi pidana hingga denda.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ancaman sanksi itu bukan gertak sambal semata. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan pihaknya sudah mengetahui soal temuan beras kemasan 5 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang hanya berisi 4 kilogram saat ditimbang.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah, kita sudah dengar dan itu kan diproses sama Bareskrim Polri,” ujar Moga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Rabu (19/3).



Sesuai UU 8/1999, jika terbukti, pelaku yang berbuat curang terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

“Kan Undang-Undang 8 mengamalkan, tidak sesuai dengan ukuran takaran, timbangan menurut ukuran hitungan yang sebenarnya, kan ada sanksinya di situ,” terangnya.

Selanjutnya, Moga memastikan akan terus melakukan pengawasan khususnya di pasar-pasar tradisional bersama dengan Satgas Pangan Polri.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sendiri menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi di sektor perdagangan dan merugikan masyarakat harus ditindak tegas.

“Pokoknya setiap pelanggaran akan kita tindak lebih lanjut, dan kita melakukan operasi pasar terus,” ujar Budi di tempat sama.

Temuan beras yang tidak sesuai dengan takaran kemasan sebelumnya sempat beredar melalui video singkat di laman Youtube Short.

Dalam video tersebut seorang warga memperlihatkan beras yang dibelinya hanya memiliki berat 4 kg, padahal dalam keterangannya tertulis 5 kg.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/pta)





Source link

Related Posts

Pemerintah Godok Jamu Kuat Cegah ‘Sritex’ Lain Tumbang

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah tengah merancang berbagai kebijakan untuk menjaga industri padat karya, khususnya sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), agar tidak mengalami kesulitan seperti yang dialami PT Sri…

Pemerintah Siapkan Rp20 T Subsidi Kredit Investasi untuk Padat Karya

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menyiapkan Rp20 triliun subsidi untuk investasi industri padat karya skala kecil menengah, khususnya guna merevitalisasi permesinan. Ia mengungkapkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Sekolah Rakyat Ditargetkan Beroperasi Juli 2025, Penerimaan Siswa Mulai April

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Sekolah Rakyat Ditargetkan Beroperasi Juli 2025, Penerimaan Siswa Mulai April

Komnas HAM Nilai Perpanjangan Usia Pensiun di RUU TNI Bisa Hambat Regenerasi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Komnas HAM Nilai Perpanjangan Usia Pensiun di RUU TNI Bisa Hambat Regenerasi

Cabuli Adik Ipar Berusia 15 Tahun, Pria di Serang Ditangkap Polisi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Cabuli Adik Ipar Berusia 15 Tahun, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Andra Soni Terima Investor dari China, Sebut Banten Tempat Menarik Berinvestasi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Andra Soni Terima Investor dari China, Sebut Banten Tempat Menarik Berinvestasi

Pemerintah Komitmen WNI Korban Online Scam Myanmar Bisa Lebaran di Rumah

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Pemerintah Komitmen WNI Korban Online Scam Myanmar Bisa Lebaran di Rumah

67 Kapal Siap Angkut Pemudik di Pelabuhan Merak-Ciwandan

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
67 Kapal Siap Angkut Pemudik di Pelabuhan Merak-Ciwandan