
Depok –
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Chandra Rahmansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sukatani, Tapos, Depok. Hasilnya, Chandra menemukan Minyakita kemasan botol 1 liter hanya terisi 750 mililiter.
Sidak dilakukan Kamis (13/3/2025) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Balai Pengujian Obat dan Makanan Bogor. Hal ini menindaklanjuti instruksi Bareskrim Polri terkait dugaan minyak goreng merek Minyakita yang tak sesuai takaran.
Berdasarkan laman situs Pemerintah Kota Depok, sidak dilakukan untuk memastikan minyak tersebut sesuai takaran seharusnya. Chandra dan Forkopimda Depok menguji empat sampel Minyakita. Hasilnya, kemasan botol 1 liter terisi 750 mililiter, sedangkan kemasan pouch 1 liter sesuai dengan takarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dua botol berukuran 1 liter ternyata saat dicek hanya terisi 750 militer (ml) hingga 800 ml. Sedangkan dua minyak goreng berkemasan pouch, isinya sesuai 1.000 ml atau 1 liter,” kata Chandra.
“Dari sidak yang tadi kami lakukan bersama UPTD Metrologi Legal, ditemukan dua produsen yang berbeda tidak sesuai ketentuan peraturan yang ada,” tambahnya.
Chandra menyampaikan, selain ketidaksesuaian takaran, juga ditemukan harga jual Minyakita di pasar yang di atas harga eceran tertinggi (HET). Juga tidak tercantumnya isi volume minyak pada kemasan.
Pemkot Depok bersama jajaran TNI-Polri akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penyebab takaran tak sesuai dan harga di pasaran yang di atas HET.
“Ini menjadi perhatian serius dari kami, mulai hari ini kami akan melakukan operasi pasar koordinasi dengan Kepala UPT Pasar untuk memastikan harga Minyakita harus dijual sesuai HET,” ungkapnya.
Dia mengatakan akan memanggil distributor yang menjual Minyakita lebih dari HET. Chandra mengatakan tak segan-segan mengambil langkah hukum kepada distributor nakal tersebut.
“Kami akan panggil distributornya, karena kami yakin dari produsennya memberikan margin keuntungan ke pengecer. Kalau ditemukan bukti, kami nggak segan-segan ambil langkah hukum,” tegasnya.
Lanjut Chandra menegaskan Pemkot Depok sesuai arahan Wali Kota Depok Supian Suri akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kecurangan oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan konsumen.
“Kami juga bersama Forkopimda, memastikan Pemkot Depok selaras dengan pemerintah pusat agar masyarakat terlindungi dan jangan dicurangi,” ucapnya.
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link