WNI Korban Scam Online di Myanmar Ditetapkan Tersangka, Ternyata Jadi Perekrut


Jakarta

Polri menetapkan satu orang berinisial HR (27) sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus online scam di Myanmar. HR merupakan salah satu dari 400 WNI korban TPPO di Myanmar yang telah dipulangkan ke Indonesia.

“Sampai dengan saat ini, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial HR (27) pekerjaan karyawan swasta dan berdomisili di Bangka Belitung. Di mana tersangka HR pada saat ini ikut dalam pemulangan para korban dari negara Myanmar,” kata Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Nurul menyebutkan HR ikut dalam pemulangan kloter ketiga, yakni pada Selasa (18/3) lalu. Nurul menuturkan mulanya pihaknya melakukan asesmen terhadap para korban yang kembali ke Tanah Air. Dari asesmen itu, ditemukan ada lima orang yang diduga terlibat dalam perekrutan para korban perdagangan orang tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dari hasil asesmen yang telah dilakukan oleh teman-teman penyidik, berdasarkan keterangan korban dan barang bukti, maka dapat dikelompokkan dalam lima kelompok terduga pelaku,” jelasnya.

“Kemudian, tindak lanjut daripada asesmen yang telah dilakukan oleh penyidik telah diterbitkan 3 laporan polisi sebagai dasar untuk dilakukannya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Nurul mengungkap bahwa HR melancarkan aksinya dengan menjanjikan atau menawarkan pekerjaan sebagai customer service di Thailand. Korban, menurut dia, dijanjikan dengan upah Rp 10-15 juta.

“Namun korban diberangkatkan ke negara Myanmar dan bekerja sebagai pelaku online scam dan korban tidak mendapatkan upah sesuai yang telah dijanjikan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Nurul menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait hal itu. Polri akan terus berupaya menangkap pelaku utama dalam tindak pidana tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat aktor intelektual dan pihak-pihak yang terlibat dalam memuluskan pengiriman pekerja migran secara ilegal,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Diketahui, sebanyak 699 WNI dipulangkan dari Myanmar ke Indonesia melalui Thailand dalam dua bulan terakhir. Proses pemulangan itu dilakukan dalam empat kloter.

– Kloter pertama pada Sabtu, 22 Februari 2025, sebanyak 46 orang;

– Kloter kedua pada Jumat, 28 Februari 2025, sebanyak 84 orang;

– Kloter ketiga pada Selasa, 18 Maret 2025, sebanyak 400 orang;

– Kloter keempat pada Rabu, 19 Maret 2025, sebanyak 169 orang;

Ratusan orang itu berasal dari Sumatera Utara, Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, dan lainnya.

Simak juga Video ‘Pengakuan WNI Pekerja Online Scam di Myanmar: Dihipnotis-Kerja 14 Jam’:

(ond/wnv)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Source link

Related Posts

Kakorlantas Polri Bagikan Tips Mudik Aman Keluarga Nyaman

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengimbau seluruh masyarakat agar betul-betul mempersiapkan diri sebelum mudik ke kampung halaman. Dia memberikan sejumlah tips agar mudik aman,…

Sopir-Kernet Truk Colt Tewas Usai Tabrak Tronton di Tol Cipali

Jakarta – Kecelakaan terjadi antara truk dengan truk di Tol Cipali KM 87+600, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dua orang dinyatakan tewas. Adapun insiden ini terjadi pada sekitar pukul…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Tunggakan Gaji SPPI Dibayar Sebelum Lebaran

  • By admin
  • March 22, 2025
  • 0 views
Tunggakan Gaji SPPI Dibayar Sebelum Lebaran

Kakorlantas Polri Bagikan Tips Mudik Aman Keluarga Nyaman

  • By admin
  • March 22, 2025
  • 0 views
Kakorlantas Polri Bagikan Tips Mudik Aman Keluarga Nyaman

Sopir-Kernet Truk Colt Tewas Usai Tabrak Tronton di Tol Cipali

  • By admin
  • March 22, 2025
  • 1 views
Sopir-Kernet Truk Colt Tewas Usai Tabrak Tronton di Tol Cipali

Rumah TKP Jasad Mutilasi dalam Freezer di Tangerang Digaris Polisi

  • By admin
  • March 22, 2025
  • 1 views
Rumah TKP Jasad Mutilasi dalam Freezer di Tangerang Digaris Polisi

Komnas HAM Minta Kasus Penembakan 3 Polisi Lampung Diusut Tuntas-Transparan

  • By admin
  • March 22, 2025
  • 1 views
Komnas HAM Minta Kasus Penembakan 3 Polisi Lampung Diusut Tuntas-Transparan

MBG Kena Efisiensi Rp200 M, Dijanjikan Tambahan Rp100 T di September

  • By admin
  • March 22, 2025
  • 1 views
MBG Kena Efisiensi Rp200 M, Dijanjikan Tambahan Rp100 T di September